Sidang ke-20 Jessica Digelar Hari Ini
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar kembali sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini. Sidang ke-20 kali ini masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Sidang pada Rabu (14/9/2016) ini akan menghadirkan saksi yang meringankan Jessica. Saksi tersebut ialah dr Budiawan ahli kimia toksilogi. Sebelumnya dr Budiawan diagendakan menyampaikan keterangan dalam sidang ke-19 pada Rabu, 7 September 2016 lalu.
Namun urung dilakukan setelah majelis hakim menunda persidangan karena karena masalah waktu yang sudah larut malam. Kemudian dr Budiawan diminta majelis hakim untuk memberikan keterangannya hari ini.
Meskipun begitu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebut kedatangan dr Budiawan ke persidangan ke-20 Jessica masih tentatif.
"Belum bisa kita putuskan sekarang ini. Mungkin bisa hari ini, saya tetap minta beliau (dr Budiawan) hadir,," kata Otto kepada wartawan, Rabu (14/9/2016)
Jika ahli tidak dapat hadir, pihaknya berharap ada saksi lain yang bisa dihadirkan.
Sidang pada Rabu (14/9/2016) ini akan menghadirkan saksi yang meringankan Jessica. Saksi tersebut ialah dr Budiawan ahli kimia toksilogi. Sebelumnya dr Budiawan diagendakan menyampaikan keterangan dalam sidang ke-19 pada Rabu, 7 September 2016 lalu.
Namun urung dilakukan setelah majelis hakim menunda persidangan karena karena masalah waktu yang sudah larut malam. Kemudian dr Budiawan diminta majelis hakim untuk memberikan keterangannya hari ini.
Meskipun begitu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebut kedatangan dr Budiawan ke persidangan ke-20 Jessica masih tentatif.
"Belum bisa kita putuskan sekarang ini. Mungkin bisa hari ini, saya tetap minta beliau (dr Budiawan) hadir,," kata Otto kepada wartawan, Rabu (14/9/2016)
Jika ahli tidak dapat hadir, pihaknya berharap ada saksi lain yang bisa dihadirkan.
(whb)