Lakukan Praktik Aborsi, Rumah Bidan DJ Digerebek

Kamis, 08 September 2016 - 19:02 WIB
Lakukan Praktik Aborsi,...
Lakukan Praktik Aborsi, Rumah Bidan DJ Digerebek
A A A
BEKASI - Rumah bidan di Jalan Ampera, Gang Dukun No 55, RT4/6, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu 7 September 2016 malam digerebek petugas. Penggerebekan itu lantaran klinik tersebut diduga membuka parktik aborsi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Polsek Bekasi Timur dan Polresta Bekasi Kota, petugas mengamankan pemilik rumah dengan tiga orang lainya yang disinyalir akan melakukan aborsi di rumah tersebut.

"Dalam penggrebekan itu, kami amankan empat orang dari rumah itu," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna di Bekasi, Kamis (8/9/2016).

Empat orang yang diamankan itu di antaranya, DJ pemilik rumah dan seorang bidan. Selanjutnya, dua pembantu bidan DJ dan satu perempuan dengan inisial S yang sedang hamil lima bulan dan diduga berada di klinik tersebut untuk mengugurkan kandungan.

"Mereka berempat masih diperiksa sebagai saksi, dan saksi S sudah mengaku akan aborsi," katanya.

Evi menjelaskan, penggerebekan itu bermula saat mendapati laporan dari masyarakat yang curiga dengan rumah bidan DJ. Pasalnya, kerap didatangi perempuan hamil dan klinik tersebut kerap digunakan untuk tempat praktik aborsi.

Setelah melakukan pengintaian, kata dia, petugas melihat seorang perempuan dalam kondisi hamil masuk ke dalam rumah tersebut dalam kondisi hamil dan dua jam berselang meninggalkan rumah itu. Melihat hal itu, petugas lalu melakukan penggerebekan.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman menambahkan, dalam penggerebekan itu petugas langsung menginterogasi DJ dan mengaku seorang bidan.

"DJ juga mengaku bekerja diklinik lainya di Bekasi, dan mengaku wanita yang datang hendak gugurkan kandungan," tambahnya.

Hingga saat ini, kata dia, empat orang tersebut masih diminta keteranganya oleh penyidik. Hanya saja, wanita yang tengah hamil lima bulan telah mengakui akan menggugurkan kandunganya.

"Masih dikembangkan dan belum ada tersangka dalam kasus ini," katanya.

Sementara warga sekitar tidak mengetahui rumah tersebut dijadikan tempat aborsi. "Kami tidak tahu, namun warga tahunya rumah itu dijadikan sebagai tempat pemeriksaan orang hamil," kata Bahrun (50), warga sekitar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0886 seconds (0.1#10.140)