Diperiksa Imigrasi, Ahli Patologi Australia Shock

Selasa, 06 September 2016 - 21:54 WIB
Diperiksa Imigrasi, Ahli Patologi Australia Shock
Diperiksa Imigrasi, Ahli Patologi Australia Shock
A A A
JAKARTA - Ahli patologi asal Australia Beng Beng Ong shock ditangkap petugas Imigrasi. Beng tidak menyangka berurusan dengan petugas imigrasi saat akan terbang kembali ke negara asalnya.

Salah satu kuasa hukum Jessica Boestam Hidayat mengatakan, pihaknya sama sekali tidak memberikan bayaran khusus terkait kehadiran Beng sebagai saksi meringankan untuk Jessica Kumala Wongso pada persidangan ke 18, Senin 5 September 2016 lalu.

"Kami tidak ada kasih uang. Kalaupun ada itu demi kepentingan transportasi untuk yang bersangkutan," kata Boestam kepada wartawan Selasa (6/9/2016). Boestam tidak menyangka bila Beng ditangkap oleh petugas imigrasi terkait permasalahan visa.

"Kondisi Beng sehat. Walaupun mengalami shock akibat peristiwa yang dialaminya itu," ujar Boestam. Beng Ong ditangkap petugas imigrasi lantaran penyalahgunaan visa yang dipakai ke Indonesia.

Menggunakan visa kunjungan, Beng Ong justru dihadirkan sebagai saksi ahli, dan dituding jaksa menerima bayaran.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)