Geledah Rumah Perampok di Pondok Indah, Polisi Temukan Ini
A
A
A
JAKARTA - Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dari penggeledah di rumah pelaku perampokan dan penyanderaan, AJS di Jalan Mina IV, Villa Ilhami, Kota Tangerang.
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan senjata api pabrikan jenis Walther PPK Kaliber 32, amunisi sebanyak 43 butir kaliber 7,64, peredam senjata, dan magazine.
"Jadi tadi malam kita geledah rumahnya, ditemukan senjata api dan amunisi tersebut di rumah tersangka AJS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (4/9/2016).
Awi melanjutkan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan yang dilakukan polisi terkait aksi perampokan disertai penyanderaan yang dilakukan AJS dan temannya S di Pondok Indah, Jakarta Selatan kemarin. Polisi juga mencari barang bukti terkait aksi penyanderaan tersebut.
"Rumah AJS kami geledah karena kami mencari barang bukti yang mendukung terkait kejadian tersebut," kata Awi. (Baca: Polisi Geledah Rumah Perampok di Pondok Indah)
Hingga kini petugas masih mendalami dari mana AJS memperoleh senjata api tersebut. Termasuk, apakah senjata api itu pernah digunakan atau tidak untuk hal kejahatan lainnya.
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan senjata api pabrikan jenis Walther PPK Kaliber 32, amunisi sebanyak 43 butir kaliber 7,64, peredam senjata, dan magazine.
"Jadi tadi malam kita geledah rumahnya, ditemukan senjata api dan amunisi tersebut di rumah tersangka AJS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (4/9/2016).
Awi melanjutkan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan yang dilakukan polisi terkait aksi perampokan disertai penyanderaan yang dilakukan AJS dan temannya S di Pondok Indah, Jakarta Selatan kemarin. Polisi juga mencari barang bukti terkait aksi penyanderaan tersebut.
"Rumah AJS kami geledah karena kami mencari barang bukti yang mendukung terkait kejadian tersebut," kata Awi. (Baca: Polisi Geledah Rumah Perampok di Pondok Indah)
Hingga kini petugas masih mendalami dari mana AJS memperoleh senjata api tersebut. Termasuk, apakah senjata api itu pernah digunakan atau tidak untuk hal kejahatan lainnya.
(mhd)