Warga Rawajati Tantang Pemkot Jaksel Tunjukkan Sertifikat Kepemilikan Lahan

Kamis, 01 September 2016 - 17:10 WIB
Warga Rawajati Tantang...
Warga Rawajati Tantang Pemkot Jaksel Tunjukkan Sertifikat Kepemilikan Lahan
A A A
JAKARTA - Warga eks warga RT 09/04, Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan meradang disebut warga liar oleh Pemkot Jaksel. Warga menantang Pemkot Jaksel untuk menunjukan surat kepemilikan lahan yang katanya milik negara.

"Kami bukan warga liar. Jika Pemkot Jaksel mengklaim ini tanah mereka, tapi saat kami minta lurah untuk menunjukan sertifikat tanah Rawajati Barat, dia hanya diam saja karena tak punya," kata Dini (35) warga RT 09/04, Rawajati Barat, Pancoran Jaksel kepada wartawan di lokasi, Kamis (1/9/2016).

Maka itu, kata Dini sambil sesenggukan, penggusuran yang dilakukan Pemkot Jaksel itulah yang dianggapnya ilegal. Selama ini, warga RT 09/04 pun tak pernah mendapatkan surat peringatan.

Warga hanya dikumpulkan pihak kelurahan dan pihak kelurahan menyatakan secara tiba-tiba pada warga untuk segera mengosongkan kawasan Rawajati Barat.

Dini menerangkan, meski bangunannya itu telah runtuh seperti tanah, dia bersama puluhan warga lainnya akan terus melakukan perlawanan, baik itu dengan menggugat Pemprov DKI Jakarta maupun dengan cara mendirikan tenda tempat tinggal sementara di kawasan gusuran tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5552 seconds (0.1#10.140)