Waktu Mepet, JPU Sidang Jessica Akan Selektif Datangkan Saksi
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengaku akan lebih selektif lagi dalam menghadirkan saksi dan ahli. Pasalnya, JPU hanya punya waktu hingga besok untuk menghadirkan saksi.
"Ini kalau bilang saksi banyak, ahli juga banyak tapi waktu kita terbatas. Sehingga kita harus memilah-milah membuat apa yang harus didulukan, mana yang urgent dalam waktu yang singkat. Mana yang prioritas yang harus kita sampaikan ke sidang," kata JPU Ardito Muwardi di PN Jakpus, Rabu (31/8/2016).
Ardito menambahkan, ahli dan saksi yang belum hadir dalam sidang, untuk mendukung pembuktian. "Yang belum akan kita maksimalkan tapi kita punya prioritas-prioritas yang mendukung pembuktian. Yang lain membantu mendukung saja tapi bukan inti pembuktian," tambahnya.
Ardito juga menjelaskan, pihaknya hanya memiliki waktu sampai esok hari, Kamis, 1 September 2016 untuk menghadirkan seluruh saksi-saksi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Makanya waktu enggak banyak. Kita tetap harus bekerja keras, mana yang bisa mana yang nggak. Yang konfirmasi besok dua orang," jelasnya..
Pihaknya tinggal mengkaitkan keterangan ahli yang sudah dihadirkan seluruhnya di persidangan. Ardito berharap majelis hakim bisa ambil kesimpulan yang tepat dan memutus hukuman yang sesuai bagi terdakwa Jesisca Kumala Wongso.
"Ini kalau bilang saksi banyak, ahli juga banyak tapi waktu kita terbatas. Sehingga kita harus memilah-milah membuat apa yang harus didulukan, mana yang urgent dalam waktu yang singkat. Mana yang prioritas yang harus kita sampaikan ke sidang," kata JPU Ardito Muwardi di PN Jakpus, Rabu (31/8/2016).
Ardito menambahkan, ahli dan saksi yang belum hadir dalam sidang, untuk mendukung pembuktian. "Yang belum akan kita maksimalkan tapi kita punya prioritas-prioritas yang mendukung pembuktian. Yang lain membantu mendukung saja tapi bukan inti pembuktian," tambahnya.
Ardito juga menjelaskan, pihaknya hanya memiliki waktu sampai esok hari, Kamis, 1 September 2016 untuk menghadirkan seluruh saksi-saksi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Makanya waktu enggak banyak. Kita tetap harus bekerja keras, mana yang bisa mana yang nggak. Yang konfirmasi besok dua orang," jelasnya..
Pihaknya tinggal mengkaitkan keterangan ahli yang sudah dihadirkan seluruhnya di persidangan. Ardito berharap majelis hakim bisa ambil kesimpulan yang tepat dan memutus hukuman yang sesuai bagi terdakwa Jesisca Kumala Wongso.
(ysw)