Dokter Forensik RSCM Berikan Keterangan di Sidang Jessica
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kopi es Vietnam yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Sidang ke-16 ini akan menghadirkan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna memberikan kesaksian untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Ya Pak Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM), Ronny Nitibaskara (Kriminolog UI), dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI)," kata salah seorang penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam di PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2016).
Saat ini, Budi masih terus dimintai keterangan oleh majelis hakim perihal autopsi atau visum. Sekadar informasi, keluarga Mirna sempat menolak dilakukan autopsi sesaat setelah meninggal dunia. Setelah diberikan pengertian oleh pihak kepolisian, akhirnya keluarga merelakan jasad Mirna untuk diautopsi.
"Ya Pak Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM), Ronny Nitibaskara (Kriminolog UI), dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI)," kata salah seorang penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam di PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2016).
Saat ini, Budi masih terus dimintai keterangan oleh majelis hakim perihal autopsi atau visum. Sekadar informasi, keluarga Mirna sempat menolak dilakukan autopsi sesaat setelah meninggal dunia. Setelah diberikan pengertian oleh pihak kepolisian, akhirnya keluarga merelakan jasad Mirna untuk diautopsi.
(mhd)