Pemkot Jakarta Selatan Beri Warga Bukit Duri SP1
A
A
A
JAKARTA - Ratusan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan diberikan Surat Peringatan Pertama (SP) 1 untuk mengosongkan wilayah tersebut yang ada di bantaran Kali Ciliwung karena akan digusur. Hingga kini, tinggal 460 rumah yang berada di bantaran kali tersebut.
Camat Tebet Mahludin mengatakan, dalam memberikan SP1 kepada warga, pihaknya dikawal anggota Polsek Tebek. Surat itu berisi agar warga mengosongkan kawasan Bukit Duri yang ada di bataran kali.
"Yang diberikan SP1 itu yang sesuai bidang normalisasi. Kemarin (Selasa, 30 Agustus 2016) kami berikan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/216).
Menurut Mahludin, Pemkot Jakarta Selatan sudah merelokasi warga yang ada di RW 09-11 ke Rusunawa Rawa Bebek sebanyak 150 warga. Sehingga SP1 pun diterbitkan bagi para warga yang belum pindah itu. Setelah SP1, Pemkot juga akan memberikan SP2, SP3 sampai Surat Perintah Bongkar (SPB).
"SP2 diterbitkan setelah tujuh hari dari SP1. Setelah itu, SP3 sekitar satu hari dari SP2, baru nanti kami bongkar," jelas Mahludin.
Meski demikian, dia tidak mengetahui waktu pasti penggusuran warga Bukit Duri itu.
Camat Tebet Mahludin mengatakan, dalam memberikan SP1 kepada warga, pihaknya dikawal anggota Polsek Tebek. Surat itu berisi agar warga mengosongkan kawasan Bukit Duri yang ada di bataran kali.
"Yang diberikan SP1 itu yang sesuai bidang normalisasi. Kemarin (Selasa, 30 Agustus 2016) kami berikan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/216).
Menurut Mahludin, Pemkot Jakarta Selatan sudah merelokasi warga yang ada di RW 09-11 ke Rusunawa Rawa Bebek sebanyak 150 warga. Sehingga SP1 pun diterbitkan bagi para warga yang belum pindah itu. Setelah SP1, Pemkot juga akan memberikan SP2, SP3 sampai Surat Perintah Bongkar (SPB).
"SP2 diterbitkan setelah tujuh hari dari SP1. Setelah itu, SP3 sekitar satu hari dari SP2, baru nanti kami bongkar," jelas Mahludin.
Meski demikian, dia tidak mengetahui waktu pasti penggusuran warga Bukit Duri itu.
(mhd)