PRT hingga Krimonolog Akan Beri Kesaksian di Sidang Jessica
A
A
A
JAKARTA - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini kembali digelar. Rencananya dalam sidang ke-15 ini pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah Jessica akan dihadirkan untuk memberi keterangan.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada sidang hari ini, salah seorang PRT di rumah Jessica dijadwalkan memberikan keterangan."Selain PRT, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga kan menghadirkan ahli hukum pidana Chairul Huda dan kriminolog Ronny Rahman Nitibaskara," ungkap Otto pada wartawan, Senin (29/8/2016).
Otto menuturkan, belum bisa memastikan apakah para saksi tersebut seluruhnya bisa memenuhi undangan untuk memberikan kesaksian. "Sampai sekarang belum ada informasi dari pihak jaksa," tutupnya.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada sidang hari ini, salah seorang PRT di rumah Jessica dijadwalkan memberikan keterangan."Selain PRT, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga kan menghadirkan ahli hukum pidana Chairul Huda dan kriminolog Ronny Rahman Nitibaskara," ungkap Otto pada wartawan, Senin (29/8/2016).
Otto menuturkan, belum bisa memastikan apakah para saksi tersebut seluruhnya bisa memenuhi undangan untuk memberikan kesaksian. "Sampai sekarang belum ada informasi dari pihak jaksa," tutupnya.
(whb)