Berlakukan Teguran Tertulis, Pelanggar Ganjil Genap Mulai Menurun
A
A
A
JAKARTA - Sejak diberlakukannya teguran secara tertulis pada pelanggar kawasan uji coba ganjil genap, jumlah pelanggar pun semakin menurun. Bahkan sejak diberlakukannya teguran tertulis penurunan bisa mencapai 40 persen.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, saat pertama kali diberlakukannya ujicoba ganjil genap di kawasan bekas 3 in 1, seperti di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman, jumlah pelanggar terus bertambah tiap harinya.
"Itu karena pengendara belum menyadari dan memahami tentang aturan ganjil genap. Maka itu, kami terus melakukan sosialisasi dan menegur secara lisan," ujarnya pada Sindonews, Jumat (19/8/3016).
Namun, kata Budi, sejak diberlakukannya teguran secara tertulis, jumlah pelanggar yang masuk ke kawasan ganjil genap semakin berkurang. Beski begitu, teguran tertulis yang dilakukan itu bukan dengan teguran admistrasi atau penilangan.
Selama 15 hari diberlakukannya ganjil genap, tambah Budi, sudah ada 10.724 pelanggar yang diberikan teguran secara lisan. Sedang pelanggar yang diberikan teguran secara tertulis baru ada sekitar 1.941 karena teguran tersebut baru diberlakukan pada Senin, 15 Agustus kemarin itu.
"Semakin kesini, jumlah pelanggar semakin sedikit. Dibandinglan pada tanggal 15 Agustus kemarin dengan 675 pelanggar dan tanggal 26 Agustus 2016 ada 405 pelanggar, pelanggaran menurun signifikan, 40 persennya," tuturnya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, saat pertama kali diberlakukannya ujicoba ganjil genap di kawasan bekas 3 in 1, seperti di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman, jumlah pelanggar terus bertambah tiap harinya.
"Itu karena pengendara belum menyadari dan memahami tentang aturan ganjil genap. Maka itu, kami terus melakukan sosialisasi dan menegur secara lisan," ujarnya pada Sindonews, Jumat (19/8/3016).
Namun, kata Budi, sejak diberlakukannya teguran secara tertulis, jumlah pelanggar yang masuk ke kawasan ganjil genap semakin berkurang. Beski begitu, teguran tertulis yang dilakukan itu bukan dengan teguran admistrasi atau penilangan.
Selama 15 hari diberlakukannya ganjil genap, tambah Budi, sudah ada 10.724 pelanggar yang diberikan teguran secara lisan. Sedang pelanggar yang diberikan teguran secara tertulis baru ada sekitar 1.941 karena teguran tersebut baru diberlakukan pada Senin, 15 Agustus kemarin itu.
"Semakin kesini, jumlah pelanggar semakin sedikit. Dibandinglan pada tanggal 15 Agustus kemarin dengan 675 pelanggar dan tanggal 26 Agustus 2016 ada 405 pelanggar, pelanggaran menurun signifikan, 40 persennya," tuturnya.
(ysw)