Terlanjur Booking Makam, Warga Diminta Mengembalikan ke DKI
A
A
A
JAKARTA - Petugas dari Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur terus memeriksa beberapa tempat pemakaman umum (TPU) yang diduga makam fiktif.
"Jelas akan kita terus lakukan pemeriksaan terhadap makam-makam, kalau terindikasi fiktif kita cek. Kalau tidak jelas dan diperiksa fiktif kita bongkar," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur Christian Tamora Hutagalung, Kamis (18/8/2016).
Christian mengimbau untuk para warga yang terlanjur membeli tanah makam, padahal masih dalam kondisi hidup untuk dapat mengembalikan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) kepada pengurus makam.
"Kami terus meminta masyarakat. Kalau sudah ada yang mengembalikan IPTM yang sudah dibeli, dianggap masalah selesai. Kami tunggu sampai tanggal 3 September untuk mengembalikan IPTM, jika tidak kita akan lakukan proses hukum," katanya.
Ia menjelaskan, praktik pembelian tanah makam ini akibat oknum Petugas TPU yang bekerjasama dengan oknum yang ada diluar. "Kebanyakan mungkin oknum dari TPU, karena itu semua petugas lama tapi sekarng sudah digeser," jelasnya.
Christian mengungkapkan untuk di wilayah Jakarta Timur ada sebanyak 60 makam sudah dibongkar, adupun 21 makam lainnya hanya Terindikasi dan itu tersebar di empat Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Update terbaru, 27 makam fiktif ada di Pondok Kelapa, Penggilingan 15 makam fiktif, Pondok Ranggon 39 makam, Utan kayu ada 4 makam, jadi yang terindikasi ada 21 makam, dan 60 sudah dibongkar di empat TPU tersebut jadi total," tutupnya.
"Jelas akan kita terus lakukan pemeriksaan terhadap makam-makam, kalau terindikasi fiktif kita cek. Kalau tidak jelas dan diperiksa fiktif kita bongkar," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur Christian Tamora Hutagalung, Kamis (18/8/2016).
Christian mengimbau untuk para warga yang terlanjur membeli tanah makam, padahal masih dalam kondisi hidup untuk dapat mengembalikan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) kepada pengurus makam.
"Kami terus meminta masyarakat. Kalau sudah ada yang mengembalikan IPTM yang sudah dibeli, dianggap masalah selesai. Kami tunggu sampai tanggal 3 September untuk mengembalikan IPTM, jika tidak kita akan lakukan proses hukum," katanya.
Ia menjelaskan, praktik pembelian tanah makam ini akibat oknum Petugas TPU yang bekerjasama dengan oknum yang ada diluar. "Kebanyakan mungkin oknum dari TPU, karena itu semua petugas lama tapi sekarng sudah digeser," jelasnya.
Christian mengungkapkan untuk di wilayah Jakarta Timur ada sebanyak 60 makam sudah dibongkar, adupun 21 makam lainnya hanya Terindikasi dan itu tersebar di empat Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Update terbaru, 27 makam fiktif ada di Pondok Kelapa, Penggilingan 15 makam fiktif, Pondok Ranggon 39 makam, Utan kayu ada 4 makam, jadi yang terindikasi ada 21 makam, dan 60 sudah dibongkar di empat TPU tersebut jadi total," tutupnya.
(ysw)