Pelaku Trafficking Ditangkap, Diduga Terlibat Penjualan Organ Manusia ke Malaysia

Selasa, 16 Agustus 2016 - 16:40 WIB
Pelaku Trafficking Ditangkap,...
Pelaku Trafficking Ditangkap, Diduga Terlibat Penjualan Organ Manusia ke Malaysia
A A A
JAKARTA - Petugas Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap 14 tersangka perdagangan manusia. Diduga pelaku juga terlibat penjualan organ tubuh manusia.

Belasan pelaku ini rata-rata mengincar korban dari daerah NTT, Jatim, Jateng, Dumai, dan Sumut. Modus yang dilakukan pelaku, dengan memalsukan identitas korbannya untuk dibawa ke Malaysia.

Dari 14 tersangka, tujuh diantaranya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (16/08/2016).

“Ini yang lewat sini (Bandara Soekarno-Hatta) ada tujuh tersangka dengan 16 korban, tujuh lain lewat Bandara Halim Perdanakusuma. Korban ada yang masih dibawah umur,” terang Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Pol Agus Andrianto saat ditemui di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (16/8/2016).

Menurutnya, pihaknya pada kasus ini diperintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebab adanya dugaan penjualan organ tubuh manusia. Kemudian, kata Agus, pihaknya bekerjasama dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus ini, pelaku dan korban ini berasal dari berbagai daerah, seperti NTT, Jatim, Dumay, Sumut Jatim dan Jateng. Mereka ini dalam sepekan bisa menjual 10 orang,” tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)