Tak Dimasaki, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur

Selasa, 16 Agustus 2016 - 10:39 WIB
Tak Dimasaki, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur
Tak Dimasaki, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur
A A A
JAKARTA - Seseorang suami dengan tega menganiaya istrinya hingga masuk ke Rumah Sakit (RS) hanya lantaran istri menolak membuatkan mi instan. Penolakan itu karena istri tengah sibuk mengurus buah hati mereka yang masih berusia tujuh bulan.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Alkazar mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah Pegujaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku yang bernama Hasan (39), itu ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya hingga babak belur dan harus dibawa ke RS.

"Pelaku telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), korban berinisial GU (24)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2016).

Zaky menjelaskan, saat itu keduanya baru pulang dari pasar berbelanja makanan yang akan dijualnya. Karena anak bayinya yang berumur tujuh bulan itu menangis terus, korban pun berniat memberikannya susu. Namun, pelaku minta istrinya membuatkan mi instan.

"Pelaku kesal, satu jam nunggu tapi tak datang-datang pesanannya itu. Korban lalu dianiaya. Korban tak terima dan lapor ke kami (polisi)," tuturnya.

Zaky menambahkan, korban yang menderita luka di bagian tubuhnya itu dipukuli hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS. Polisi masih memeriksa pelaku karena diduga pelaku sudah berkali-kali menganiaya istrinya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6189 seconds (0.1#10.140)