Jual Ganja di Mal, Akbar Dibekuk Polisi

Senin, 15 Agustus 2016 - 08:43 WIB
Jual Ganja di Mal, Akbar...
Jual Ganja di Mal, Akbar Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang remaja bernama Akbar M (19), digelandang polisi lantaran menjadi pengedar ganja. Dia ditangkap saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya di Mall One Bell Park, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol M Safii mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran ganja di kawasan Mampang. Setelah diselidiki, diketahui kalau ganja tersebut diedarkan remaja tanggung bernama Akbar. Polisi lantas membuntuti pergerakan Akbar selama beberapa hari.

"Saat tersangka ingin bertransaksi, kami langsung menangkapnya dan saat digeledah memang tersangka membawa lima paketan narkoba jenis ganja," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2016).

Safii mengatakan, berdasarkan keterangan remaja asal Pondok Cabe II, Pamulang, Tangerang Selatan itu kepada polisi, kalau mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar dengan harga Rp35 ribu per paket besarnya. Kemudian, paketan itu dibuat kecil-kecil dan dijual dengan harga Rp5 ribuan. Sejumlah paketan kecil pun sudah dijual pelaku.

"Dia (Akbar) mengaku menjual langsung ke pelanggan. Dia sudah menjadi pengedar awal tahun lalu. Kami akan kembangkan terus karena dia ini pasti punya jaringan pemasok barang yang jumlahnya lebih besar," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)