Ahli IT Sebut Rekaman CCTV Kafe Olivier Orisinal

Rabu, 10 Agustus 2016 - 12:45 WIB
Ahli IT Sebut Rekaman...
Ahli IT Sebut Rekaman CCTV Kafe Olivier Orisinal
A A A
JAKARTA - Ahli digital forensik Mabes Polri memberikan kesaksian dalam sidang kesebelasan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. AKBP Muhammad Nuh Al Azhar merupakan ahli ilmu Informasi dan Teknologi (IT) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kesaksiannya, Nuh menyebut rekaman CCTV Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang berisi adegan pertemuan antara Mirna, Jessica dan Hani diterimanya dalam bentuk flash disk. "Kita terima dalam bentuk flashdisk dengan 29 file rekaman video di dalamnya," kata Nuh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Menurut Nuh, penerimaan flashdisk itu pun terlampir dengan form penerimaan barang bukti."Langsung kita periksa guna mengetahui ada editing atau tidak. Kita memakai empat metode analisa terhadap 29 file rekaman video itu," ujarnya.

Nuh menjelaskan, dari 29 file rekaman video tersebut, ada sebanyak tujuh file yang menjadi konsentrasi untuk diperiksa. Usai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh file rekaman video itu, Nuh memastikan kalau seluruh file rekaman video CCTV Kafe Olivier yang diterimanya tidak ada yang diedit atau masih dalam bentuk rekaman aslinya.

"Seluruh file yang kita terima, tidak ada editing. Tidak ada yang dibuang frame-nya dari flashdisk penyidik. Masih orisinal," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6740 seconds (0.1#10.140)