Lakukan Cyber Crime, Puluhan Imigran China Dibekuk di Blok M

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 15:48 WIB
Lakukan Cyber Crime,...
Lakukan Cyber Crime, Puluhan Imigran China Dibekuk di Blok M
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap 31 WNA asal China dan Taiwan lantaran telah melakukan penipuan Cyber Crime di Blok M dan di Apartemen Taman Anggrek. Penangkapan WNA China ini berawal dari laporan Interpol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono mengatakan, polisi baru saja membekuk puluhan WNA asal China dan Taiwan di dua kawasan yang berbeda lantaran melakukan penipuan Cyber Crime. Penangkapan itu pun terjadi pada Kamis, 4 Agustus kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.

"Di Green Garden, Blok M, Jaksel ada 28 WNA, 18 warga China dan 10 warga Taiwan yang ditangkap. Sedang di Apartemen Taman Anggrek, ada tiga warga Taiwan yang ditangkap," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2016).

Menurutnya, penangkapan 31 WNa asal China dan Taiwan itu berkat adanya laporan dari Interpol yang menyebutkan, ada penipuan Cyber Crime di kawasan Jakarta ini. Setelah ditelusuri, penipuan jaringan internasional itu dilakukan di dua tempat yang berbeda tersebut.

"Mereka melakukan tindak pidana internasional, dengan modus menggunakan Cyber Crime, termasuk pembobolan ATM," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)