Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Remaja Ciledug Ditangkap
A
A
A
TANGERANG - Seorang remaja berinisial ADS (19) warga Kampung Duren Sawit No. 77 RT 2/4 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ditangkap petugas Polres Kota Tangsel setelah membawa kabur dan menyetubuhi gadis di bawah umur.
"Orangtua korban melaporkan peristiwa setelah anak gadisnya disetubuhi pelaku hingga tujuh kali. Itu berdasarkan hasil visum putrinya tidak lagi perawan," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri kepada wartawan, Sabtu (30/07/2016).
Peristiwa itu diketahui berawal pada Senin (25/7/2016) sekira pukul 14.00 WIB. Korban yang berinisial AR warga Cisauk dijemput pelaku dari sekolahnya. Kemudian korban dibawa ke rumah pelaku.
"Orangtua korban mencari keberadaan anaknya. Setelah bertanya kesana-kemari, akhirnya diketahui kalau anaknya berada di rumah pelaku," terangnya.
Selanjutnya, korban beserta orang tua korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk.
"Setelah divisum, hasilnya selaput kemaluan sudah robek. Dari hasil keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak dibawa umur sebanyak 7 kali di rumah pelaku, " ujarnya.
"Orangtua korban melaporkan peristiwa setelah anak gadisnya disetubuhi pelaku hingga tujuh kali. Itu berdasarkan hasil visum putrinya tidak lagi perawan," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri kepada wartawan, Sabtu (30/07/2016).
Peristiwa itu diketahui berawal pada Senin (25/7/2016) sekira pukul 14.00 WIB. Korban yang berinisial AR warga Cisauk dijemput pelaku dari sekolahnya. Kemudian korban dibawa ke rumah pelaku.
"Orangtua korban mencari keberadaan anaknya. Setelah bertanya kesana-kemari, akhirnya diketahui kalau anaknya berada di rumah pelaku," terangnya.
Selanjutnya, korban beserta orang tua korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk.
"Setelah divisum, hasilnya selaput kemaluan sudah robek. Dari hasil keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak dibawa umur sebanyak 7 kali di rumah pelaku, " ujarnya.
(ysw)