Pemkot Depok Gandeng Pengembang Bangun Perumahan PNS
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menggandeng pengembang perumahan untuk pengadaan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini dikarenakan masih banyak PNS yang belum memiliki rumah tinggal.
“PNS masih banyak yang belum punya rumah, sebagai pelayanan masyarakat kami ingin mereka tidak memikirkan rumahnya lagi, bila sudah punya rumah, sudah tenang bisa melayani masyarakat secara optimal,” ungkap Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Kamis (28/7/2016).
Menurutn Idris, memungkinkan jika pihaknya akan menggandeng para pengembang di Kota Depok. “Bisa jadi seperti itu (gandeng pengembang). Bisa sejajar, bisa vertikal. Kita lihat saja lokasinya nanti,” katanya.
Sebelumnya Idris juga pernah mengatakan banyak dari PNS yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Depok terpaksa harus mengontrak, tinggal di rumah orang tua, hingga menggadaikan SK-nya demi untuk memiliki rumah.“PNS yang belum memiliki rumah lebih dari 50%,” terangnya.
Idris menambahkan, program pembangunan rumah untuk PNS di wilayah Depok sesungguhnya sudah direncanakan lama. Saat ini pihaknya masih mencari pedoman hukum untuk pemberian rumah PNS yang harus melalui kementerian. Pasalnya, saat ini nama kementerian itu menjadi Kementerian Perumahan Rakyat.
“PNS masih banyak yang belum punya rumah, sebagai pelayanan masyarakat kami ingin mereka tidak memikirkan rumahnya lagi, bila sudah punya rumah, sudah tenang bisa melayani masyarakat secara optimal,” ungkap Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Kamis (28/7/2016).
Menurutn Idris, memungkinkan jika pihaknya akan menggandeng para pengembang di Kota Depok. “Bisa jadi seperti itu (gandeng pengembang). Bisa sejajar, bisa vertikal. Kita lihat saja lokasinya nanti,” katanya.
Sebelumnya Idris juga pernah mengatakan banyak dari PNS yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Depok terpaksa harus mengontrak, tinggal di rumah orang tua, hingga menggadaikan SK-nya demi untuk memiliki rumah.“PNS yang belum memiliki rumah lebih dari 50%,” terangnya.
Idris menambahkan, program pembangunan rumah untuk PNS di wilayah Depok sesungguhnya sudah direncanakan lama. Saat ini pihaknya masih mencari pedoman hukum untuk pemberian rumah PNS yang harus melalui kementerian. Pasalnya, saat ini nama kementerian itu menjadi Kementerian Perumahan Rakyat.
(whb)