Hakim Tak Puas Jawaban Pegawai Olivier, Hani Mendadak Jadi Saksi Lagi
A
A
A
JAKARTA - Hakim anggota dalam sidang Jessica Kumala Wongso Binsar Gultom mencecar karyawan Kafe Oliver yakni Agus Triyono untuk memberikan keterangan secara detail terkait sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Saksi kunci Hani pun mendadak memberikan keterangan setelah hakim tak puas dengan jawaban Agus Triyono.
Dalam kesaksikannya, Agus mengaku sebagai orang yang memindahkan sisa minuman kopi ketika Mirna dalam keadaan kolaps usai meminum kopi itu. "Jangan berkelit, berkurang atau tidak? orang dia baru minum dikit kok, berkurang enggak?," ujar Hakim anggota Binsar kepada Agus di PN Jakpus, Rabu (20/72016).
Karena tak puas dengan jawaban Agus, Hakim Anggota Binsar pun memanggil kembali saksi kedua, yakni Marlon Alex Napitupulu.
"Saya enggak melihat soal sisa kopi tersebut," kata Marlon menjawab pertanyaan anggota majelis hakim.
Masih belum puas juga, pada akhirnya Hakim Anggota Binsar meminta saksi kunci Hani alias Juwita Boon dihadirkan lagi. Beruntung, sahabat Mirna pun ada dan sedang menonton persidangan.
Hani kebetulan berada di tempat duduk pengunjung, langsung menuju kursi saksi di ruang sidang. Ketika ditanya hal yang sama, Hani mengaku tidak mengetahui dengan persis berkurangnya minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Namun Hani mengaku memperhatikan ketika Mirna meneguk minuman kopi tersebut."Iya saya perhatikan, Ya kayak orang biasa minum aja," sambung Hani
Hani mengaku, hanya memperhatikan reaksi Mirna usai meminum es kopi Vietnam."Terjadi kejang-kejang. Ya cepat hitungan menit," kata Hani.
Sementara itu, Agus menjelaskan, bahwa setelah meminum kopi tersebut Mirna mengalami reaksi yang mengagetkan."Mulut dia (Mirna) berbusa. Biru kulitnya (seluruh badan) karena pakai lengan pendek, karena kulitnya putih jadi kelihatan sekali," tutup Agus.
Dalam kesaksikannya, Agus mengaku sebagai orang yang memindahkan sisa minuman kopi ketika Mirna dalam keadaan kolaps usai meminum kopi itu. "Jangan berkelit, berkurang atau tidak? orang dia baru minum dikit kok, berkurang enggak?," ujar Hakim anggota Binsar kepada Agus di PN Jakpus, Rabu (20/72016).
Karena tak puas dengan jawaban Agus, Hakim Anggota Binsar pun memanggil kembali saksi kedua, yakni Marlon Alex Napitupulu.
"Saya enggak melihat soal sisa kopi tersebut," kata Marlon menjawab pertanyaan anggota majelis hakim.
Masih belum puas juga, pada akhirnya Hakim Anggota Binsar meminta saksi kunci Hani alias Juwita Boon dihadirkan lagi. Beruntung, sahabat Mirna pun ada dan sedang menonton persidangan.
Hani kebetulan berada di tempat duduk pengunjung, langsung menuju kursi saksi di ruang sidang. Ketika ditanya hal yang sama, Hani mengaku tidak mengetahui dengan persis berkurangnya minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Namun Hani mengaku memperhatikan ketika Mirna meneguk minuman kopi tersebut."Iya saya perhatikan, Ya kayak orang biasa minum aja," sambung Hani
Hani mengaku, hanya memperhatikan reaksi Mirna usai meminum es kopi Vietnam."Terjadi kejang-kejang. Ya cepat hitungan menit," kata Hani.
Sementara itu, Agus menjelaskan, bahwa setelah meminum kopi tersebut Mirna mengalami reaksi yang mengagetkan."Mulut dia (Mirna) berbusa. Biru kulitnya (seluruh badan) karena pakai lengan pendek, karena kulitnya putih jadi kelihatan sekali," tutup Agus.
(whb)