Swakelola TPST Bantar Gebang, DKI Siapkan Ini

Rabu, 20 Juli 2016 - 15:12 WIB
Swakelola TPST Bantar Gebang, DKI Siapkan Ini
Swakelola TPST Bantar Gebang, DKI Siapkan Ini
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku tengah menyiapkan kebijakan dalam rangka swakelola oleh pihaknya terhadap TPST Bantar Gebang, Bekasi. Hal ini terkait surat yang dikeluarkan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta terkait pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya.

"Kita akan memberikan dana kompensasi bagi masyarakat dari 15.000 KK menjadi 18.000 KK. Tak hanya itu besaran dana kompensasi bagi masyarakat terdampak dari yang semula Rp300 ribu per tiga bulan menjadi Rp500 ribu per tiga bulan," ujar Isnawa melalui rilisnya, Rabu (20/7/2016).

Isnawa mengatakan jika pengelolaan TPST Bantargebang yang ramah lingkungan akan didampingi tenaga ahli profesional. Tak hanya, DKI juga akan memberikan BPJS kepada pemulung yang ada disana kurang lebih 6.000 orang.

"Pengalihan pekerja eksisting TPST Bantargebang menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan standar Gaji Provinsi DKI Jakarta ditambah gaji ke-13 dan BPJS," tukasnya.

Lebih lanjut, hingga kini Isnawa mengklaim jika tidak ada kendala mengenai pengiriman sampah ke TPST Bantargebang. Sampah sendiri masih terus dikirim sekitar 6.500-7.000 ton per hari. "Enggak ada kendala sejauh ini," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7393 seconds (0.1#10.140)