Penghasilan Minim, Juru Parkir di Pesing Nekat Edarkan Ganja

Rabu, 20 Juli 2016 - 09:32 WIB
Penghasilan Minim, Juru...
Penghasilan Minim, Juru Parkir di Pesing Nekat Edarkan Ganja
A A A
JAKARTA - Polsek Tanjung Duren menangkap seorang juru parkir berinisial HB (35) saat sedang mengedarkan narkoba jenis ganja di parkiran angkot yang ada di Pesing Cikoneng, Jakarta Barat.

Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, ā€ˇsebelumnya polisi mendapat laporan warga akan adanya peredaran naroba di Tanjung Duren. Setelah diselidiki, diketahui kalau pelaku seorang juru parkir.

"Untuk memancingnya, kami menyamar menjadi pembeli ganja," ujarnya pada Sindonews, Rabu (20/7/2016).

Setelah dipancing, kata Herru, polisi pun membekuknya. Dari dalam celananya di sebelah kanan, polisi menyita ganja kering seberat 4,12 gram. Dari pengakuannya, HB mengaku ketagihan menjual ganja karena penghasilannya menjadi juru parkir tak mencukupi hidupnya.

"Pelaku pun dikenakan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Kasusnya masih kami kembangkan lagi," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3897 seconds (0.1#10.140)