Polisi Sebut Tersangka Vaksin Palsu Bisa Bertambah

Sabtu, 16 Juli 2016 - 14:25 WIB
Polisi Sebut Tersangka...
Polisi Sebut Tersangka Vaksin Palsu Bisa Bertambah
A A A
JAKARTA - Direktur ‎Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu.

Menururutnya, dari puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya ada dari ‎pembuat vaksin palsu atau produsen, distributor, pencetak label dan kalangan dokter serta bidan.

‎"Tidak berarti hanya 23 (tersangka). Mungkin akan ada penambahan‎," ujar Agung saat diskusi Polemik SindoTrijayaFM, bertajuk 'Jalur Hitam Vaksin Palsu' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).

Menurut Agung, pihaknya dalam menetapkan para tersangka, termasuk dalam pengembangan kasus ini menggunakan kaidah hukum yang berlaku untuk memperoleh keadilan saat kasus ini dibawa ke persidangan.

"Sudah 40 saksi kami periksa, ada tujuh saksi ahli dari BPKM, Kemenkes, ahli pidana," ungkapnya. (Baca: Polisi Tetapkan 20 Tersangka Kasus Vaksin Palsu)

Selain itu, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) dari Kementerian Kesehatan dan Pengurus Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan terus mengusut kasus tersebut. "Kami masih kejar, tim kami masih kejar pelaku lain‎," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)