Diduga Paedofil, Orangtua Korban Penculikan Minta Pelaku Dikebiri

Kamis, 14 Juli 2016 - 04:32 WIB
Diduga Paedofil, Orangtua...
Diduga Paedofil, Orangtua Korban Penculikan Minta Pelaku Dikebiri
A A A
DEPOK - Arsyad, pelaku penculikan dan dugaan pelecehan terhadap F, bocah perempuan 10 tahun di Jalan H Dimun, Cilodong, Depok terancam hukuman lebih berat dari sekadar Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasalnya, Arsyad sempat berurusan dengan kasus penghinaan (hate speech) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2014 lalu di Ciracas, Jakarta Timur.

"Jika seseorang pernah melakukan tindak pidana maka jika melakukan pelanggaran lagi hukuman akan lebih berat," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan di Depok, Rabu 13 Juli 2016.

Rupanya tak hanya F korban Arsyad. Sejumlah laporan anak hilang dicocokkan dengan modus pelaku diduga dilakukan orang yang sama.

Sejumlah orangtua korban yang mengaku anaknya mengalami pelecehan seksual juga melapor ke Polres Depok. Arsyad diduga paedofil karena mengincar anak-anak.

Ibunda F, Dona meminta agar pelaku dihukum setimpal. Pasalnya, ia berharap kejadian ini tidak terulang pada orangtua lainnya dari ancaman predator anak.

"Kalau perlu dihukum mati. Dihukum kebiri juga pantas didapatkannya. Coba kalau anak saya kenapa-kenapa, untungnya kami bersyukur selamat," tukas Dona.

Ayah F, Novriandi yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) memilih libur sementara untuk mengurus kasus anaknya. "Saya libur dahulu, enggak narik karena pusing juga kasus begini, biar fokus dahulu," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)