Motif Lemah, Kuasa Hukum Yakin Jessica Bebas

Rabu, 13 Juli 2016 - 18:05 WIB
Motif Lemah, Kuasa Hukum...
Motif Lemah, Kuasa Hukum Yakin Jessica Bebas
A A A
JAKARTA - Hingga kini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PNS Jakpus) belum dapat memutuskan motif terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam membunuh Wayan Mirna Salihin. Dengan lemahnya motif pembunuhan itu, kuasa hukum Jessica yakin kalau kliennya akan bebas.

Dalam sidang hari ini, berulang kali Majelis Hakim, Kisworo dan tim Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Ardito Muwardi memberondong sejumlah pertanyaan kepada beberapa saksi, untuk mendapati motif utama Jessica.

Tim pengacara yang dipimpin Otto Hasibuan berulang kali melontar keberatan setiap saksi menjawab pertanyaan majelis hakim.

"Terlalu simpel untuk mencetuskan motif pembunuhan berencana hanya karena disuruh putus pacar," cetus Otto usai menjalani sidang di PN Jakpus, Jalan Bungkur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016) siang.

Otto yakin betul dengan lemahnya motif dalam pengadilan akan membuat kliennya lepas dari jeratan hukum. Terlebih, selama ini saksi kunci, Hani, tidak melihat secara langsung bahwa Jessica yang menaruh sianida ke dalam kopi mirna.

Termasuk soal alat bukti rekaman CCTV yang tayangkan langsung dalam persidangan. "Sejauh ini, keterangan Hani malah menguatkan klien kami," sumbar Otto.

Otto masih optimis, klien akan lepas dari tuntutan hukuman mati yang selama ini menjadi jeratan segala tindakan.
Sekalipun ahli racun akan di hadirkan dalam persidangan selanjutnya, Rabu 20 Juli 2016 bersama dengan pegawai cafe oliver yang datang untuk memberikan kesaksian. "Kita sudah menyiapkan strategi khusus untuk memenangkan perkara ini," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8818 seconds (0.1#10.140)