Angkasa Pura II Bersama TNI-Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 1 Kg Sabu
A
A
A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) bekerja sama dengan unsur pengamanan TNI dan Polri pada Rabu dini hari tadi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 kg di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.
Narkoba tersebut semula akan diselundupkan oleh seorang calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan ke Palu. Namun digagalkan oleh personel aviation security atau Avsec setelah notifikasi berbunyi dari walkthrough metal detector (WMTD) di security check point I Terminal 1.
Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi mengatakan, personel Avsec kemudian mendapati bahwa calon penumpang tersebut membawa satu paket sabu di kantong belakang celana serta paket lainnya ditempelkan dengan lakban di paha yang bersangkutan.
“Pada hari Rabu dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB yang juga bertepatan dengan periode angkutan Lebaran ini telah ditemukan seorang penumpang dengan tiket penerbangan Jakarta-Palu yang membawa sabu lebih dari 1 kg di Terminal 1. Avsec yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Rabu (6/7/2016).
Agus menuturkan, Ddgagalkannya upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini adalah wujud dari kerja sama yang baik antara PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara dan juga TNI serta Polri yang mendukung penuh aspek keamanan dan keselamatan.
"Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan oleh Avsec yang didukung TNI & Polri di 13 bandara yang dikelola perusahaan," jelasnya.
Di samping itu, PT Angkasa Pura II (Persero) juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di antaranya dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba. Alat pembakaran sampah atau incinerator di Bandara Internasional Soekarno-Hatta secara rutin digunakan oleh BNN untuk memusnahkan narkoba hasil penangkapan suatu kasus.
Narkoba tersebut semula akan diselundupkan oleh seorang calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan ke Palu. Namun digagalkan oleh personel aviation security atau Avsec setelah notifikasi berbunyi dari walkthrough metal detector (WMTD) di security check point I Terminal 1.
Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi mengatakan, personel Avsec kemudian mendapati bahwa calon penumpang tersebut membawa satu paket sabu di kantong belakang celana serta paket lainnya ditempelkan dengan lakban di paha yang bersangkutan.
“Pada hari Rabu dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB yang juga bertepatan dengan periode angkutan Lebaran ini telah ditemukan seorang penumpang dengan tiket penerbangan Jakarta-Palu yang membawa sabu lebih dari 1 kg di Terminal 1. Avsec yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Rabu (6/7/2016).
Agus menuturkan, Ddgagalkannya upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini adalah wujud dari kerja sama yang baik antara PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara dan juga TNI serta Polri yang mendukung penuh aspek keamanan dan keselamatan.
"Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan oleh Avsec yang didukung TNI & Polri di 13 bandara yang dikelola perusahaan," jelasnya.
Di samping itu, PT Angkasa Pura II (Persero) juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di antaranya dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba. Alat pembakaran sampah atau incinerator di Bandara Internasional Soekarno-Hatta secara rutin digunakan oleh BNN untuk memusnahkan narkoba hasil penangkapan suatu kasus.
(kri)