Tolak Truk Sampah DKI, Warga Jatiasih Blokade Jalan
A
A
A
BEKASI - Aliansi Warga Jatiasih (Aswaja) melakukan aksi demonstrasi di sekitaran Gerbang Tol Jatiasih. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena truk sampah DKI Jakarta melintas di lokasi tersebut yang tentunya salah satu pelanggaran.
Koodinator aski Aswaja, Hasanudin Basri mengatakan, sejak dibukanya Gerbang Tol Jatiasih, setiap hari puluhan truk pengangkut sampah dari Jakarta melintas di ruas jalan tersebut menuju TPST Bantar Gebang. Hal ini, lanjut Hasanudin, tentunya merupakan salah satu pelanggaran karena dalam perjanjian kerja sama, ruas jalan Jatiasih bukan lah rute yang boleh dilintasi truk sampah DKI Jakarta.
"Kami menolak truk sampah DKI Jakarta melintasi wilayah Jatiasih. Karena hal ini menimbulkan bau, air lindi menetes, dan juga kemacetan. Di sini kami hanya meminta truk sampah tidak lagi melintas di Jatiasih bukan meminta uang bau atau dana kompensasi," ujar Hasanudin Basri dalam menyampaikan pendapatnya, di Bekasi, Kamis (30/6/2016).
Hasanudin juga menyayangkan, Pemkot Bekasi yang terkesan melakukan pembiaran terhadap truk sampah DKI Jakarta yang melakukan pelanggaran tanpa ada sanksi tegas.
Hasanudin menambahkan, Aswaja juga juga menolak keras rencana addendum Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI yang akan melakukan penambahan rute dan jam operasional. Di mana salah satu poin yang tertera didalamnya melegalkan jalan Jatiasih untuk dilalui truk sampah DKI Jakarta dengan jam operasional selama 24 jam.
"Jika hal ini dilegalkan, maka ini akan menjadi musibah bagi kami warga Jatiasih. Belum ada aturan yang membolehkan untuk lewat saja mereka sudah melanggar apalagi sampai dilegalkan," ungkapnya.
Koodinator aski Aswaja, Hasanudin Basri mengatakan, sejak dibukanya Gerbang Tol Jatiasih, setiap hari puluhan truk pengangkut sampah dari Jakarta melintas di ruas jalan tersebut menuju TPST Bantar Gebang. Hal ini, lanjut Hasanudin, tentunya merupakan salah satu pelanggaran karena dalam perjanjian kerja sama, ruas jalan Jatiasih bukan lah rute yang boleh dilintasi truk sampah DKI Jakarta.
"Kami menolak truk sampah DKI Jakarta melintasi wilayah Jatiasih. Karena hal ini menimbulkan bau, air lindi menetes, dan juga kemacetan. Di sini kami hanya meminta truk sampah tidak lagi melintas di Jatiasih bukan meminta uang bau atau dana kompensasi," ujar Hasanudin Basri dalam menyampaikan pendapatnya, di Bekasi, Kamis (30/6/2016).
Hasanudin juga menyayangkan, Pemkot Bekasi yang terkesan melakukan pembiaran terhadap truk sampah DKI Jakarta yang melakukan pelanggaran tanpa ada sanksi tegas.
Hasanudin menambahkan, Aswaja juga juga menolak keras rencana addendum Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI yang akan melakukan penambahan rute dan jam operasional. Di mana salah satu poin yang tertera didalamnya melegalkan jalan Jatiasih untuk dilalui truk sampah DKI Jakarta dengan jam operasional selama 24 jam.
"Jika hal ini dilegalkan, maka ini akan menjadi musibah bagi kami warga Jatiasih. Belum ada aturan yang membolehkan untuk lewat saja mereka sudah melanggar apalagi sampai dilegalkan," ungkapnya.
(whb)