Kasus Lahan Cengkareng, Besok Kepala Dinas Perumahan DKI Dicopot
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI, Ika Lestari Aji.
Ahok menyatakan jika Ika dicopot karena diduga ikut bermain dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang sedang bermasalah. "Kita akan copot dia (Ika) Mungkin besok," seru Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
Lebih lanjut Ahok menjelaskan, dasar dari pencopotan ini karena dirinya menaruh curiga kepada Ika pada bulan Januari 2016. Saat itu, Ika membawa uang Rp9,6 miliar yang disebut sebagai uang terima kasih dari pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng sebesar Rp648 miliar. (Baca: Tiba-tiba Ahok Minta BPK Audit Investigasi Pembelian Lahan di Cengkareng)
"Ibu Ika tawarkan duit nyogok saya. Bilangnya dari Kepala Bidang. Bu Ika-nya belagak ketakutan. Sampai berani mau halus-halus. Dia pikir saya demen duit," ujar Ahok.
Ahok terang-terangan menolak dan meminta agar uang tersebut disetor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, Ahok juga meminta Ika untuk menyelidiki sumber uang terima kasih tersebut. (Baca juga: Soal Lahan di Cengkareng, Biro Hukum DKI Temukan Dokumen Palsu)
Sebelumnya, Ika mengatakan jika uang itu berasal dari bawahannya yaitu Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan DKI, Sukmana. Sukmana juga bertugas sebagai ketua tim dari Dinas Perumahan DKI yang membeli lahan di Cengkareng pada November 2015 dengan nilai Rp648 miliar.
"Saya dapat laporan dari Kabid, terus saya lapor pimpinan uangnya," kata Ika, Rabu 30 Juni 2016.
Sukmana sendiri sudah dicopot dari jabatannya. Saat ditanya alasan pencopotan, Ika mengaku karena kinerja kepala bidang tersebut. "Karena kinerja," tandas Ika.
Namun ternyata belakangan, lahan yang dibeli Dinas Perumahan DKI untuk pembangunan rusun tersebut adalah lahan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI. Lahan tersebut pernah menjadi sengketa antara PT. Sabar Ganda dengan DKI. Namun saat gugatan diputuskan tidak ada yang menang.
Kemudian ada lagi seorang dengan nama Toeti Soekarno yang menyebut memiliki Sertifikat Hak Milik atas tanah tersebut. Sertifikat dia dapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah mendaftarkan pada tahun 2014.
Ahok menyatakan jika Ika dicopot karena diduga ikut bermain dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang sedang bermasalah. "Kita akan copot dia (Ika) Mungkin besok," seru Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
Lebih lanjut Ahok menjelaskan, dasar dari pencopotan ini karena dirinya menaruh curiga kepada Ika pada bulan Januari 2016. Saat itu, Ika membawa uang Rp9,6 miliar yang disebut sebagai uang terima kasih dari pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng sebesar Rp648 miliar. (Baca: Tiba-tiba Ahok Minta BPK Audit Investigasi Pembelian Lahan di Cengkareng)
"Ibu Ika tawarkan duit nyogok saya. Bilangnya dari Kepala Bidang. Bu Ika-nya belagak ketakutan. Sampai berani mau halus-halus. Dia pikir saya demen duit," ujar Ahok.
Ahok terang-terangan menolak dan meminta agar uang tersebut disetor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, Ahok juga meminta Ika untuk menyelidiki sumber uang terima kasih tersebut. (Baca juga: Soal Lahan di Cengkareng, Biro Hukum DKI Temukan Dokumen Palsu)
Sebelumnya, Ika mengatakan jika uang itu berasal dari bawahannya yaitu Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan DKI, Sukmana. Sukmana juga bertugas sebagai ketua tim dari Dinas Perumahan DKI yang membeli lahan di Cengkareng pada November 2015 dengan nilai Rp648 miliar.
"Saya dapat laporan dari Kabid, terus saya lapor pimpinan uangnya," kata Ika, Rabu 30 Juni 2016.
Sukmana sendiri sudah dicopot dari jabatannya. Saat ditanya alasan pencopotan, Ika mengaku karena kinerja kepala bidang tersebut. "Karena kinerja," tandas Ika.
Namun ternyata belakangan, lahan yang dibeli Dinas Perumahan DKI untuk pembangunan rusun tersebut adalah lahan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI. Lahan tersebut pernah menjadi sengketa antara PT. Sabar Ganda dengan DKI. Namun saat gugatan diputuskan tidak ada yang menang.
Kemudian ada lagi seorang dengan nama Toeti Soekarno yang menyebut memiliki Sertifikat Hak Milik atas tanah tersebut. Sertifikat dia dapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah mendaftarkan pada tahun 2014.
(ysw)