Maling Motor dengan Modus Mengganti Pelat Nomor Diciduk Polisi

Selasa, 28 Juni 2016 - 19:28 WIB
Maling Motor dengan Modus Mengganti Pelat Nomor Diciduk Polisi
Maling Motor dengan Modus Mengganti Pelat Nomor Diciduk Polisi
A A A
TANGERANG - Seorang maling motor dengan modus mengganti pelat nomor kendaraan bermotor milik korban diringkus petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelaku yakni AI diringkus usia beraksi di parkir Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasubbag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Sutrisna mengatakan, AI diringkus di kediamannya di kawasan Kampung Alang Besar, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. “Tersangka mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna merah hitam bernomor B 6649 CNP milik korban bernama Abdul Haris,” kata Sutrisna kepada wartawan, Selasa (28/6/2016).

Sutrisna menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada Jumat, 24 Juni 2016 malam lalu. Pelaku masuk ke parkiran motor dengan sepeda motor Honda Vario miliknya.

Lalu pelaku memarkirkan kendaraannya di dekat motor korban. Kemudian pelaku merusak kunci kontak motor korban denga kunci letter T dan mengganti pelat motor korban dengan motor miliknya.

Selanjutnya, pelaku keluar dari parkiran dengan motor curian menggunakan karcis parkir yang tertera pada pelat motornya.
Adapun korban, Abdul Haris yang merupakan karyawan Roti O di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sendiri menyadari motornya hilang pada Sabtu 25 Juni 2016 lalu saat hendak pulang kerja.

"Korban lalu melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pelaku kami ringkus, " kata Sutrisna.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0504 seconds (0.1#10.140)
pixels