Eksepsi Ditolak, Sidang Jessica Dilanjutkan Usai Lebaran

Selasa, 28 Juni 2016 - 11:54 WIB
Eksepsi Ditolak, Sidang Jessica Dilanjutkan Usai Lebaran
Eksepsi Ditolak, Sidang Jessica Dilanjutkan Usai Lebaran
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi Jessica Kumala Wongso terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi sesudah lebaran nanti.

"Hakim menilai bahwa dakwaan disusun secara jelas cermat dan lengkap. Maka, keberatan hukum yang dinyatakan ditolak dan putusan Jessica dinyatakan dilanjutkan," kata Ketua Majelis Hakim, Kisworo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Majelis Hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Dengan demikian, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda selanjutnya keterangan saksi.

"Karena ini jeda lebaran, sehingga Majelis Hakim mengagendakan pemeriksaan saksi akan kita laksanakan pada Selasa 12 Juli 2016, Rabu 13 Juli, Rabu 20 Juli, Kamis 21 Juli, Selasa 26 Juli, Rabu 27 Juli dan Kamis 28 Juli. Sehingga agenda rencana sidang ini bisa sebagai pedoman JPU untuk memanggil saksi para pendengar," jelasnya.

Saat mendengar penolakan eksepsi tersebut, Ayah Wayan Mirna Salihin langsung bertepuk tangan sebagai tanda bahwa dirinya puas atas putusan majelis Hakim.

Tak berselang lama, sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2016.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5493 seconds (0.1#10.140)