DPR Bentuk Pansus RS Sumber Waras

Selasa, 28 Juni 2016 - 02:22 WIB
DPR Bentuk Pansus RS Sumber Waras
DPR Bentuk Pansus RS Sumber Waras
A A A
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasuki babak baru. Badan Musyawarah (Bamus) DPR resmi mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Hak Angket RS Sumber Waras.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, kesimpulan terakhir Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Desmond Junaidi Mahesa bahwa Komisi III tetap berpegang kepada apa yang telah dipaparkan BPK kepada Komisi III.

Hasil pemaparan yakni, adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau kerugian negara. Di sisi lain, Bambang sudah mendengar bahwa Bamus DPR sudah memutuskan untuk mengajukan secara resmi pembentukan Pansus Hak Angket Sumber Waras ke pimpinan DPR.

"Jadi, memang kita ingin tuntaskan Sumber Waras demi menjaga kewibawaan dua lembaga, KPK dan BPK. Kami juga mendengar tadi Bamus sudah memutuskan untuk membentuk pansus daripada kasus Sumber Waras. Tapi itu mungkin prosesnya baru selesai setelah lebaran tindak lanjutnya," kata Bambang usai menghadiri buka puasa bersama pimpinan KPK dengan Komisi III di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2016) malam.

Lantas apa yang ingin digali dan diungkap Pansus?. Menurut Bambang, ihwal itu akan dibahas setelah pimpinan DPR resmi memutuskan dan menetapkan pembentukan Pansus. Untuk Komisi III, hingga kemarin belum ada penugasan resmi terkait Pansus.

"Nanti minimal akan meliputi minimal dua, Komisi III dan Komisi XI. BPK kan di bawah (mintra kerja) Komisi XI, Komisi III adalah KPK-nya. Tapi nanti (tugas Pansus) tidak hanya pada itu saja (KPK dan BPK) nanti juga akan melebar ke banyak hal. Kita tunggu penugasan persoalan," tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, perbedaan pernyataan antara mantan Pelaksana tugas (Plt) Taufiequrachman Ruki dengan pimpinan KPK sekarang di bawah komando Agus Rahardjo tentang perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras jelas menguji kewibawaan KPK. Sebab Ruki menyatakan ada perbuatan tersebut, sedangkan Agus menyatakan tidak atau belum ada.

Perbedaan pendapat antara KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga pertemuan antara kedua lembaga tersebut terkait hasil audit investigasi kasus Sumber Waras juga menyisakan pertanyaan.

"Ya kita lihat saja apakah betul-betul ada perbuatan melawan hukum atau tidak di Sumber Waras. Mudah-mudahan semua bisa terbuka. Sehingga kewibawaan KPK bisa terjaga, kewibaan BPK bisa terjaga," tegas Bambang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5085 seconds (0.1#10.140)