Kasus Sumber Waras Bisa Senasib dengan Kasus Century

Sabtu, 25 Juni 2016 - 08:03 WIB
Kasus Sumber Waras Bisa Senasib dengan Kasus Century
Kasus Sumber Waras Bisa Senasib dengan Kasus Century
A A A
JAKARTA - Penuntasan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dinilai bisa seperti penanganan korupsi dalam pengucuran dana talangan (bailout) kepada Bank Century.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Jasin‎ memprediksi penuntasan kasus Sumber Waras akan membutuhkan waktu lama. Kendati demikian, bukti-bukti pelanggaran hukum yang saat ini tak terungkap ‎bisa saja diungkap di lain waktu. Tergantung proses pengembangan.

"Tidak mirip (Century), tapi bisa juga seperti itu, jika ditemukan bukti baru di kesempatan lain bisa juga, informasi kan terus bergulir, yang belum ditemukan penyidik sekarang mungkin bisa saja di waktu yang lain," ujar Jasin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 24 Juni 2016.

Jasin memberikan contoh pola pengungkapan kasus korupsi Bank Century. Penyidikan kasus itu berlanjut ketika ditemukan adanya bukti baru keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya.

"Belum tentu kasus itu yang sekarang ini (Sumber Waras) dianggap final. Kalau menurut saya, bisa saja lihat saja pengembangan penyelidikan," tuturnya.

Dia menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kasus Bank Century bersifat final dan mengikat. Begitu pula dengan hasil audit terhadap pembelian lahan rumah sakit itu, Jasin melihat BPK tidak melakukan kesalahan.

Namun, kata dia, hanya terdapat perbedaan sudut pandang dengan KPK. "Kalau KPK itu sudut pandangnya ada atau tidak seseorang melakukan tindak pidana atas kerugian negara yang disebutkan oleh BPK. Saya kira belum final juga di KPK. Jadi bisa saja menemukan bukti-bukti baru bisa saja yang terkait dengan itu, kita tunggu saja," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3826 seconds (0.1#10.140)