DPR: Biarkan Ruki dengan Agus Rahardjo Berantem Berdua
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio tak ambil pusing atas beda pendapat Taufiequrachman Ruki dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai kasus pengadaan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan itu. Sedangkan Ruki, mantan Ketua KPK jilid I sekaligus mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK ini menilai ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus itu, setelah melihat hasil audit BPK yang menemukan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Ketua KPK sudah ketemu BPK. Bagaimana pandangan masing-masing, kan sudah selesai, bagaimana. Pak Ruki yang komentar, urusan mereka lah biar mereka berantem berdua," ujar Ichsan Soelistio di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga berpendapat, dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa diungkap setelah menjerat Ketua Yayasan Kesehatan Rumah Sakit Sumber Waras, Kartini Muljadi selaku pihak penjual.
"Saya kira kasus ini tinggal siapa yang melihat. Kalau mau ngejar Ahok, sampai kapanpun enggak kena, saya kira yang harus dikejar tuh dibalik, Kartini Muljadi nya dikejar karena dia yang menjual tanah itu," tuturnya.
Kartini Muljadi selaku pihak penjual, dianggapnya telah menjanjikan adanya akses jalan melewati lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Karena kalau kita melihat Ahok kan dia membeli beritikad baik, tapi yang menjual kenapa bisa menjanjikan ada jalan melewati tanah orang lain, itu saja dicari dulu, kalau itu dicari baru naik ke atas," imbuhnya.
"Kalau saya, yang jualnya kenapa bisa menjual. Awalnya kan karena ada orang yang mau niat menjual. Cari dia," pungkasnya.
Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan itu. Sedangkan Ruki, mantan Ketua KPK jilid I sekaligus mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK ini menilai ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus itu, setelah melihat hasil audit BPK yang menemukan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Ketua KPK sudah ketemu BPK. Bagaimana pandangan masing-masing, kan sudah selesai, bagaimana. Pak Ruki yang komentar, urusan mereka lah biar mereka berantem berdua," ujar Ichsan Soelistio di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga berpendapat, dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa diungkap setelah menjerat Ketua Yayasan Kesehatan Rumah Sakit Sumber Waras, Kartini Muljadi selaku pihak penjual.
"Saya kira kasus ini tinggal siapa yang melihat. Kalau mau ngejar Ahok, sampai kapanpun enggak kena, saya kira yang harus dikejar tuh dibalik, Kartini Muljadi nya dikejar karena dia yang menjual tanah itu," tuturnya.
Kartini Muljadi selaku pihak penjual, dianggapnya telah menjanjikan adanya akses jalan melewati lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Karena kalau kita melihat Ahok kan dia membeli beritikad baik, tapi yang menjual kenapa bisa menjanjikan ada jalan melewati tanah orang lain, itu saja dicari dulu, kalau itu dicari baru naik ke atas," imbuhnya.
"Kalau saya, yang jualnya kenapa bisa menjual. Awalnya kan karena ada orang yang mau niat menjual. Cari dia," pungkasnya.
(ysw)