Keterangan Ruki Dinilai Bisa Buka Jalur Pengusutan Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, keterangan mantan Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki sangat diperlukan untuk mengusut kembali dugaan penyimpangan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menganggap, keterangan Ruki sebagai jalan baru penyelidikan kembali kasus tersebut. Pasalnya, KPK di era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif.
"Saya menganalogikan pimpinan KPK saat ini dalam penulusuran jalan penyelidikan kasus RS Sumber Waras seperti berada diujung jalan buntu. Saling celingak-celinguk," ujar Masinton melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Jumat (24/6/2016).
Masinton menilai, pimpinan KPK saat ini tidak memiliki arah yang jelas dalam mendalami kasus itu. Ia menganggap, KPK di bawah komando Agus Raharjo tak berani menerobos jalan buntu tersebut.
"Pernyataan Pak Taufiqurahman Ruki menjadi rambu penunjuk jalan menerobos jalan buntu penyelidikan dugaan skandal korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras," tukasnya.
Masinton menyatakan, setelah Komisi III DPR-RI menggelar rapat konsultasi dengan BPK pada 19 April 2016, Komisi III langsung berinisiatif memanggil pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki Cs ke Komisi III untuk menjelaskan secara langsung proses awal KPK memintakan BPK melakukan audit investigatif.
Namun, saat itu Pak Taufiqurahman Ruki dan kawan-kawan tidak bersedia hadir dengan alasan karena kasus RS Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.
KPK sendiri dalam kasus ini sudah mengeluarkan pernyataannya saat dipanggil komisi III DPR. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menganggap, keterangan Ruki sebagai jalan baru penyelidikan kembali kasus tersebut. Pasalnya, KPK di era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif.
"Saya menganalogikan pimpinan KPK saat ini dalam penulusuran jalan penyelidikan kasus RS Sumber Waras seperti berada diujung jalan buntu. Saling celingak-celinguk," ujar Masinton melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Jumat (24/6/2016).
Masinton menilai, pimpinan KPK saat ini tidak memiliki arah yang jelas dalam mendalami kasus itu. Ia menganggap, KPK di bawah komando Agus Raharjo tak berani menerobos jalan buntu tersebut.
"Pernyataan Pak Taufiqurahman Ruki menjadi rambu penunjuk jalan menerobos jalan buntu penyelidikan dugaan skandal korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras," tukasnya.
Masinton menyatakan, setelah Komisi III DPR-RI menggelar rapat konsultasi dengan BPK pada 19 April 2016, Komisi III langsung berinisiatif memanggil pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki Cs ke Komisi III untuk menjelaskan secara langsung proses awal KPK memintakan BPK melakukan audit investigatif.
Namun, saat itu Pak Taufiqurahman Ruki dan kawan-kawan tidak bersedia hadir dengan alasan karena kasus RS Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.
KPK sendiri dalam kasus ini sudah mengeluarkan pernyataannya saat dipanggil komisi III DPR. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras.
(mhd)