Pekerja di TPST Bantar Gebang Akan Jadi Petugas Harian Lepas
A
A
A
JAKARTA - Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan, Asep Kuswanto menjelaskan jika pihaknya berencana menjadikan semua pekerja di PT Godang Tua Jaya menjadi petugas harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan.
"Gajinya sesuai UMP, Rp3,1 juta per bulan ditambah gaji ke 13. Kami juga meng-cover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya tidak memotong gaji pekerja,” kata Asep dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (23/6/2016).
Asep juga menjelaskan jika pihaknya akan merencanakan 6.000 orang pemulung yang mencari nafkah di TPST Bantargebang akan diberikan BPJS. Hal ini sudah dibicarakan oleh Gubernur DKI Jakarta. "Anggarannya sudah kami usulkan dalam APBD-Perubahan. Ini perintah Pak Gubernur," katanya.
Perlu diketahui, kemarin warga memblokade akses masuk TPST Bantargebang. Akhirnya, truk sampah Pemprov DKI Jakarta terhambat untuk membuang sampah di tempat tersebut.
"Gajinya sesuai UMP, Rp3,1 juta per bulan ditambah gaji ke 13. Kami juga meng-cover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya tidak memotong gaji pekerja,” kata Asep dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (23/6/2016).
Asep juga menjelaskan jika pihaknya akan merencanakan 6.000 orang pemulung yang mencari nafkah di TPST Bantargebang akan diberikan BPJS. Hal ini sudah dibicarakan oleh Gubernur DKI Jakarta. "Anggarannya sudah kami usulkan dalam APBD-Perubahan. Ini perintah Pak Gubernur," katanya.
Perlu diketahui, kemarin warga memblokade akses masuk TPST Bantargebang. Akhirnya, truk sampah Pemprov DKI Jakarta terhambat untuk membuang sampah di tempat tersebut.
(ysw)