Ayah Mirna Yakin Jessica Bersalah
A
A
A
JAKARTA - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin mengatakan bahwa tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ketakutan karena telah mengajukan eksepsi di awal persidangan.
"Pak hakim kan orang smart semua itu pinter, dia (hakim) tahu ini kenapa (Jessica) minta eksepsi di muka, karena ketakutan," katan Darmawan di PN Jakpus, Selasa, (21/6/2016).
Darmawan menambahkan, apapun cara yang dilakukan pihak Jessica pihaknya tetap yakin Jessica bersalah.
"Pokoknya intinya Yudi (Yudi Wibowo Sukinto) pakai tim lain, enggak lihat itu (video Closed Circuit Television atau CCTV Olivier). Kita mah rapat, nanti dilihat kalian bisa bengong," tambahnya.
Ia pun makin optimis karena semestinya eksepsi diajukan setelah Dirinya membeberkan rekaman CCTV bukan diawal persidangan.
"Baru nonton film (CCTV Olivier) tuh baru duduk, baru minta eksepsi. Hakimnya juga mau nonton film dulu sampai tamat. Kan belum keluar banditnya (Jessica) kaya film koboy," tutupnya.
Pantauan Sindonews, saat ini sidang baru dimulai. Agenda persidangan mendengarkan replik dari penuntut umum atas eksespi yang diajukan pihak Jessica. Suasana di dalam ruang sidang Kartika 1 masih kondusif.
"Pak hakim kan orang smart semua itu pinter, dia (hakim) tahu ini kenapa (Jessica) minta eksepsi di muka, karena ketakutan," katan Darmawan di PN Jakpus, Selasa, (21/6/2016).
Darmawan menambahkan, apapun cara yang dilakukan pihak Jessica pihaknya tetap yakin Jessica bersalah.
"Pokoknya intinya Yudi (Yudi Wibowo Sukinto) pakai tim lain, enggak lihat itu (video Closed Circuit Television atau CCTV Olivier). Kita mah rapat, nanti dilihat kalian bisa bengong," tambahnya.
Ia pun makin optimis karena semestinya eksepsi diajukan setelah Dirinya membeberkan rekaman CCTV bukan diawal persidangan.
"Baru nonton film (CCTV Olivier) tuh baru duduk, baru minta eksepsi. Hakimnya juga mau nonton film dulu sampai tamat. Kan belum keluar banditnya (Jessica) kaya film koboy," tutupnya.
Pantauan Sindonews, saat ini sidang baru dimulai. Agenda persidangan mendengarkan replik dari penuntut umum atas eksespi yang diajukan pihak Jessica. Suasana di dalam ruang sidang Kartika 1 masih kondusif.
(ysw)