Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor

Minggu, 19 Juni 2016 - 15:19 WIB
Polisi Tangkap 11 Anggota...
Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor
A A A
DEPOK - Polresta Depok masih memburu sekelompok geng motor yang melakukan penyerangan di Grand Depok City. Sebanyak 11 orang pemuda telah ditangkap dan hingga kni masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Ke-11 orang ini diduga terlibat dalam penyerangan di Grand Depok City. Tak hanya itu mereka sebelumnya juga beraksi di Jalan Akses UI Kelapa Dua," ungkap Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan, Minggu (19/6/2016).

Menurut Harry, sebanyak 11 pemuda yang menjalani pemeriksaan ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka adalah MIN (21) warga Cibinong, AS (19) warga Cibinong, F (18) warga Karang Asem Bogor, AA warga Sukaraja Bogor, I (20) warga Citereup Bogor, AF (19) warga Cibinong Bogor, FN (17) warga Cibinong Bogor, RSR (17) warga Bogor. Mereka diduga ikut menyerang di wilayah GDC.

Sedangkan pelaku penyerangan di Cimanggis, Depok antara lain AJ (14) warga Cimanggis, MA (16) warga Cimanggis, dan F (14) Cimanggis."Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap 11 orang ini," ujarnya.

Sejumlah barang bukti berupa 41 botol miras, 14 unit sepeda motor, sejumlah senjata tajam seperti gergaji dan samurai telah disita petugas.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)