Fadli Zon Sebut Tak Perlu IQ Tinggi Lihat Kasus Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menganggap tak perlu IQ tinggi buat melihat dugaan pelanggaran pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Karena itu saya menyatakan, KPK itu jangan pura-pura bodoh kecuali memang bodoh beneran," ujar Fadli usai diskusi Polemik SindoTrijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, argumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak kuat yang menyatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras. Menurutnya, KPK harusnya mendalami secara jauh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari laporan masyarakat yangs aku terima. Dari sisi dan bukti-bukti, kertas, artinya fotokopi, NJOP, dan lain-lain yang jumlahnya cukup banyak dan tebal," paparnya.
Belum lagi, kata Fadli, dirinya yang melakukan pengawasan langsung di lapangan melihat fakta bahwa, lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta dianggap lahan terkunci dan tak memiliki kelayakan untuk dibeli.
Menurutnya, jika mengacu pada kelayakan sertifikat tanah seharusnya Gubernur DKI Jakarta tak memaksakan untuk membeli lahan di jalan Kyai Tapa, di mana untuk kendaraan roda dua seperti motor saja sulit masuk ke dalam gang menuju lahan Sumber Waras tersebut.
"Sementara secara fisik saya melihat bukan di Kyai Tapa. Jadi dimana otaknya itu. Saya tidak melihat rasionalitas lagi loh di sini," pungkasnya.
"Karena itu saya menyatakan, KPK itu jangan pura-pura bodoh kecuali memang bodoh beneran," ujar Fadli usai diskusi Polemik SindoTrijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, argumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak kuat yang menyatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras. Menurutnya, KPK harusnya mendalami secara jauh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari laporan masyarakat yangs aku terima. Dari sisi dan bukti-bukti, kertas, artinya fotokopi, NJOP, dan lain-lain yang jumlahnya cukup banyak dan tebal," paparnya.
Belum lagi, kata Fadli, dirinya yang melakukan pengawasan langsung di lapangan melihat fakta bahwa, lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta dianggap lahan terkunci dan tak memiliki kelayakan untuk dibeli.
Menurutnya, jika mengacu pada kelayakan sertifikat tanah seharusnya Gubernur DKI Jakarta tak memaksakan untuk membeli lahan di jalan Kyai Tapa, di mana untuk kendaraan roda dua seperti motor saja sulit masuk ke dalam gang menuju lahan Sumber Waras tersebut.
"Sementara secara fisik saya melihat bukan di Kyai Tapa. Jadi dimana otaknya itu. Saya tidak melihat rasionalitas lagi loh di sini," pungkasnya.
(ysw)