Tipu Calon TKW Hingga Rp120 Juta, Waria Diringkus Polisi

Jum'at, 17 Juni 2016 - 14:32 WIB
Tipu Calon TKW Hingga...
Tipu Calon TKW Hingga Rp120 Juta, Waria Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang waria bernama Desy Nuraeni alias Derrio Sukmana digelandang polisi lantaran menipu korban yang hendak bekerja di luar negeri. Dia membawa kabur uang calon tenaga kerja wanita (TKW) sebesar Rp120 juta.

Kanit V Subdit Kamneg Resktimum Polda Metro Jaya Kompol Raindra Ramadhan Syah mengatakan, kemarin, korban datang ke kantor polisi mengaku kalau dia telah ditipu seseorang bernama Desy Nuraeni alias Derrio Sukmana.

"Lalu kami tangkap tersangka Desy Nuraeni alias Derrio Sukmana dalam perkara tindak pidana penipuan yang dilaporkan korban itu," ujarnya pada wartawan, Jumat (17/6/2016).

Menurutnya, korban bernama Irma Muslimah, dia mengaku hendak pergi ke luar negeri. Tersangka pun menjanjikan pekerjaan di luar negeri itu dan berjanji akan memberangkatkan korban.

"Korban diminta menyetorkan uang sebesar Rp. 120 juta. Tapi korban tak juga diberangkatkan keluar negeri dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya," tuturnya.

Kini, tersangka tengah dimintai keterangannya lebih lanjut. Sebab, polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8103 seconds (0.1#10.140)