Membandel, 333 Pengendara Kembali Terobos Busway

Jum'at, 17 Juni 2016 - 09:09 WIB
Membandel, 333 Pengendara...
Membandel, 333 Pengendara Kembali Terobos Busway
A A A
JAKARTA - Sejak diberlakukan larangan masuk ke jalur Transjakarta pada Senin 3 Juni 2016 kemarin, petugas telah melakukan penindakan kepada ratusan pengendara. Kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran masuk busway dibeberapa titik di Jakarta.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan pada hari Kamis 16 Juni 2016 kemarin, pihaknya melakukan penilangan kepada 333 kendaraan.

"333 kendaraan terdiri dari roda dua sebanyak 322 dan roda empat enam unit. Selain itu ada angkutan umum yang kami tindak sebanyak lima unit," ujar Budiyanto kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).

Budiyanto pun menjelaskan, koridor paling banyak di terobos kendaraan pribadi yakni koridor V Ancol- Kampung Melayu.

"Terbanyak di koridor V Ancol- Kampung Melayu sampai 112 pelanggar. Koridor I ada 15, Koridor III ada 31, koridor VI ada 35, koridor IX ada 97 dan koridor X ada 43," bebernya.

Ia pun mengatakan berdasarkan data rekapitulasi sejak 15 -16 Juni jumlah pelanggar 725. Pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat agar lebih taat aturan dengan tidak masuk ke jalur bus Transjakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5437 seconds (0.1#10.140)