WNA Diduga Penyekap ABG Diperiksa Imigrasi Depok

Kamis, 16 Juni 2016 - 01:19 WIB
WNA Diduga Penyekap ABG Diperiksa Imigrasi Depok
WNA Diduga Penyekap ABG Diperiksa Imigrasi Depok
A A A
DEPOK - Pasca penggerebekan di rumah kontrakan di RT 001 RW 03 Cimpaeun Tapos Depok yang dihuni Warga Negara Asing (WNA) berinisial M, rumah kontrakan tersebut terlihat kosong. M di Depok yang berprofesi sebagai buruh di pabrik briket atau batu bara tak jauh dari kontrakan saat ini sedang diperiksa pihak imigrasi Depok.

Ketua RT 001 03 Nuryadi menjelaskan awal permasalahan kasus tersebut berawal dari laporan warga dimana ada WNA menyimpan gadis di bawah umur berinisial NA (14) asal Cianjur di dalam kontrakan. Sementara ibu dari NA merupakan teman kerja M dan sudah tinggal di kontrakan yang sama selama sepekan.

“Jadi sebelum anaknya, ibunya sudah tinggal berdua bersama M satu kontrakan alasannya tidak ada tempat tinggal. Tetap saja salah karena bukan muhrim tinggal satu kontrakan. Katanya disuruh bosnya. Lalu anaknya nyusul sudah dua hari tinggal satu kontrakan,” ungkap Nuryadi di lokasi, Rabu (15/6/2016).

Nuryadi menjelaskan kondisi NA secara kasat mata terlihat sehat namun terlihat tertekan dan takut berbicara. Saat ini NA dan ibunya sudah berada di rumah kerabatnya tak jauh dari lokasi kontrakan.

“Iming – imingnya mau dinikahkan itu anaknya dengan si WNA, lalu mau disekolahkan. Bahkan WNA itu kasih uang Rp1 juta untuk balik ke Cianjur. Kami lalu lapor karena enggak mengerti paspor dan visa jadi mengadu ke imigrasi,” ungkap Nuryadi.

Di paspor dan visa M tertulis sudah selesai berlaku sejak tahun 2005. Selain itu izin M ke Depok bukan untuk bekerja melainkan sebagai turis.

Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar membenarkan kasus tersebut masih dalam pengembangan. “Masih dalam proses perkembangan, masih kami periksa,” jelas Dudi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6925 seconds (0.1#10.140)