Lindungi Ahok di Kasus Sumber Waras, Ini Kata KPK
A
A
A
JAKARTA - Tudingan beberapa pihak yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras dibantah.
Lembaga antikorupsi yang dipimpin Agus Rahardjo itu menegaskan tidak memiliki niat untuk melindungi siapapun dalam kasus Sumber Waras tersebut.
"Kami tidak ingin melindungi siapa saja. Kami mau profesional. Kami juga ingin betul-betul bekerjasama dengan BPK," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Dia mengatakan, sejauh ini KPK telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras itu.
Tak hanya itu, lanjut Laode, KPK juga sudah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami ingin tetap berani, jujur, dan hebat kemudian independen," tutur pria berkacamata itu.
Dia mengakui, 90 persen keberhasilan KPK selama ini dalam pemberantasan korupsi didukung data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia juga menegaskan bahwa KPK tidak memiliki masalah dengan BPK.
"Tapi khusus untuk kasus ini agak unik kalau kita lihat asal-muasalnya," imbuhnya. Maka itu, lanjut dia, KPK berencana mengundang BPK guna membahas kasus itu lebih dalam.
"Penyelidik kami juga pernah melakukan gelar perkara bersama BPK. Sampai hari ini KPK belum bisa meningkatkan kasus ini pada tingkat penyidikan," pungkasnya.
Lembaga antikorupsi yang dipimpin Agus Rahardjo itu menegaskan tidak memiliki niat untuk melindungi siapapun dalam kasus Sumber Waras tersebut.
"Kami tidak ingin melindungi siapa saja. Kami mau profesional. Kami juga ingin betul-betul bekerjasama dengan BPK," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Dia mengatakan, sejauh ini KPK telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras itu.
Tak hanya itu, lanjut Laode, KPK juga sudah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami ingin tetap berani, jujur, dan hebat kemudian independen," tutur pria berkacamata itu.
Dia mengakui, 90 persen keberhasilan KPK selama ini dalam pemberantasan korupsi didukung data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia juga menegaskan bahwa KPK tidak memiliki masalah dengan BPK.
"Tapi khusus untuk kasus ini agak unik kalau kita lihat asal-muasalnya," imbuhnya. Maka itu, lanjut dia, KPK berencana mengundang BPK guna membahas kasus itu lebih dalam.
"Penyelidik kami juga pernah melakukan gelar perkara bersama BPK. Sampai hari ini KPK belum bisa meningkatkan kasus ini pada tingkat penyidikan," pungkasnya.
(ysw)