Silpa APBD Depok Tahun 2015 Capai Rp1,5 Triliun
A
A
A
DEPOK - Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Kota Depok 2015 mencapai Rp1,5 triliun. Jumlah itu hampir separuh dari total APBD 2015 yang mencapai Rp3,16 triliun.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok Muhammad Idris saat rapat paripurna di Gedung DPRD Depok kemarin. Idris mengatakan, banyaknya Silpa 2015 disebabkan kurang optimalnya kinerja jajaran dinas, keterlambatan pengerjaan proyek oleh pihak pemegang barang jasa dan keterlambatan transfer bantuan dari provinsi.
"Selain itu, penyebab lainnya adalah tidak terserapnya sejumlah bantuan terhadap penerima hibah karena ada regulasi-regulasi yang berdampak tidak cairnya anggaran," katanya saat penyampaian Raperda tentang penyampaian LPJ APBD 2015 di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa 14 Juni 2016 kemarin.
Menurut Idris, beberapa penyebab tersebut berkontribusi besar terhadap tidak terserapnya anggaran secara maksimal. Dicontohkan, transfer anggaran dari Provinsi Jawa Barat kerap dilakukan menjelang akhir tahun.
Kondisi itu tidak memungkinkan untuk pengerjaan sejumlah pembangunan. Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan mencari jalan keluar untuk membenahi persoalan serapan anggaran yang terus menunjukan peningkatan sehingga merugikan warga Depok.
"Kami tentu akan evaluasi untuk tahun mendatang apa sesuai kebutuhan pada 2017. Nanti akan kami lihat di mana posnya kalau bisa serapan anggaran lebih besar sehingga Silpanya kecil," ungkapnya.
Kendati serapan anggaran pada 2015 sangat rendah, Idris memaparkan realisasi pendapatan daerah Kota Depok sepanjang tahun tersebut mencapai Rp2,4 triliun atau 172% melebihi target yang telah ditetapkan. Penerimaan pendapatan daerah tersebut disumbang dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp818,2 miliar dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah mencapai Rp618,8 miliar.
Adapun, penerimaan dari dana transfer daerah mencapai Rp1,67 triliun dan penerimaan lain-lain mencapai Rp36,4 miliar.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok Muhammad Idris saat rapat paripurna di Gedung DPRD Depok kemarin. Idris mengatakan, banyaknya Silpa 2015 disebabkan kurang optimalnya kinerja jajaran dinas, keterlambatan pengerjaan proyek oleh pihak pemegang barang jasa dan keterlambatan transfer bantuan dari provinsi.
"Selain itu, penyebab lainnya adalah tidak terserapnya sejumlah bantuan terhadap penerima hibah karena ada regulasi-regulasi yang berdampak tidak cairnya anggaran," katanya saat penyampaian Raperda tentang penyampaian LPJ APBD 2015 di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa 14 Juni 2016 kemarin.
Menurut Idris, beberapa penyebab tersebut berkontribusi besar terhadap tidak terserapnya anggaran secara maksimal. Dicontohkan, transfer anggaran dari Provinsi Jawa Barat kerap dilakukan menjelang akhir tahun.
Kondisi itu tidak memungkinkan untuk pengerjaan sejumlah pembangunan. Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan mencari jalan keluar untuk membenahi persoalan serapan anggaran yang terus menunjukan peningkatan sehingga merugikan warga Depok.
"Kami tentu akan evaluasi untuk tahun mendatang apa sesuai kebutuhan pada 2017. Nanti akan kami lihat di mana posnya kalau bisa serapan anggaran lebih besar sehingga Silpanya kecil," ungkapnya.
Kendati serapan anggaran pada 2015 sangat rendah, Idris memaparkan realisasi pendapatan daerah Kota Depok sepanjang tahun tersebut mencapai Rp2,4 triliun atau 172% melebihi target yang telah ditetapkan. Penerimaan pendapatan daerah tersebut disumbang dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp818,2 miliar dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah mencapai Rp618,8 miliar.
Adapun, penerimaan dari dana transfer daerah mencapai Rp1,67 triliun dan penerimaan lain-lain mencapai Rp36,4 miliar.
(whb)