Komisi III DPR Cecar KPK Soal Kasus Sumber Waras

Selasa, 14 Juni 2016 - 17:18 WIB
Komisi III DPR Cecar KPK Soal Kasus Sumber Waras
Komisi III DPR Cecar KPK Soal Kasus Sumber Waras
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku tak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan ‎lahan Rumah Sakit Sumber Waras membuat bingung Komisi III DPR.

Sebab, yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi atas pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras adalah KPK sendiri.

Maka itu, ‎inisiatif KPK meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pengadaan ‎lahan Rumah Sakit Sumber Waras ditanyakan Komisi III DPR ke Agus Rahardjo Cs.

"Pimpinan KPK sudah mengatakan terkait Sumber Waras, belum ditemukan perbuatan melawan hukum. Nah yang menjadi pertanyaan justru barangkali bagaimana pimpinan KPK bisa menjelaskan,‎" kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

‎Dia mengatakan, KPK era Taufiequrahman Ruki yang meminta BPK melakukan audit investigasi tersebut.

"Lalu kemudian BPK melakukan audit investigasi, kemudian ada dugaan kerugian negara, nah sekarang KPK menyampaikan belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum, nanti pimpinan KPK yang menjelaskan kepada kita," pungkasnya.‎
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5322 seconds (0.1#10.140)