Soal Kasus Sumber Waras, KPK Akan Panggil BPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pasalnya, sejauh ini penyidik KPK tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara, jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Namun, dia belum bisa memastikan kapan KPK akan mengundang BPK guna membahas perkara itu. "Dalam waktu dekat inilah, apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya Lebaran," tuturnya.
Dia membeberkan, sejauh ini KPK juga sudah meminta pendapat para ahli dari Universitas Indonesia maupun Universitas Gadjah Mada. Data yang dimiliki para ahli itu disandingkan dengan hasil audit investigasi yang dilakukan BPK atas dugaan pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras itu.
"Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita ingin undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," ungkapnya.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara, jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Namun, dia belum bisa memastikan kapan KPK akan mengundang BPK guna membahas perkara itu. "Dalam waktu dekat inilah, apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya Lebaran," tuturnya.
Dia membeberkan, sejauh ini KPK juga sudah meminta pendapat para ahli dari Universitas Indonesia maupun Universitas Gadjah Mada. Data yang dimiliki para ahli itu disandingkan dengan hasil audit investigasi yang dilakukan BPK atas dugaan pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras itu.
"Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita ingin undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," ungkapnya.
(ysw)