Terlibat Curanmor, Pecatan TNI Dibekuk di Taman Sari

Kamis, 09 Juni 2016 - 10:10 WIB
Terlibat Curanmor, Pecatan TNI Dibekuk di Taman Sari
Terlibat Curanmor, Pecatan TNI Dibekuk di Taman Sari
A A A
JAKARTA - Polsek Sawah Besar mengamankan TH (31) lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor di di Jalan Kartini XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mantan anggota TNI yang telah dipecat itu dibekuk di depan sebuah diskotek di Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (9/6/2016) dinihari tadi.

"Pria itu saat ditangkap sempat menunjukan KTA yang sudah tidak berlaku lagi dari kesatuan di kawasan Jombang, Jawa Timur. Meskipun berkelit kami langsung bawa untuk dimintai keterangan di kantor," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Akta Wijaya, Kamis (9/6/2016).

Akta menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan TH dan seorang temannya RA alias Otong (28) itu terjadi Rabu 8 Juni 2016 dini hari. Aksinya itu tepergok pemilik motor yang dicurinya.

“Jadi pada saat pelaku berhasil membobol pagar dan kunci kontak motor, korban ini melihat dan langsung teriak minta tolong. Namun kedua pelaku lebih dahulu kabur,” tambahnya.

Karena situasi saat itu sepi, maka korban hanya bisa pasrah dan baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawah Besar pada pagi harinya. Korban pun dimintai keterangan oleh polisi terkait identitas pelaku.

“Dari keterangan yang diberikan korban, kami telah mendapatkan ciri-ciri pelaku. Anggota langsung bergerak dan menemukan kedua pelaku di depan diskotek di Taman Sari Jakarta Barat. Keduanya langsung ditangkap,” jelasnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6706 seconds (0.1#10.140)