Laporan Keuangan Duo Pemerintahan Bekasi Raih WTP dari BPK

Rabu, 08 Juni 2016 - 03:20 WIB
Laporan Keuangan Duo...
Laporan Keuangan Duo Pemerintahan Bekasi Raih WTP dari BPK
A A A
BEKASI - Kota Bekasi untuk pertama kali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hasil laporan diserahkan kepada Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, WTP yang diraih Kota Bekasi adalah kali pertama didapatkan wilayahnya. Untuk itu, perolehan opini tersebut atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras agar semua memenuhi kualitas.

”Ini pencapaian maksimal kami,” kata Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (7/6/2016). Rahmat berjanji akan melakukan penataan yang berlebih baik terutama tentang pengelolaan aset daerah bergerak dan tidak, sehingga Pemkot Bekasi mempunyai data yang jelas terlebih sistem penataan aset sudah bisa mengunakan elektronik.

Sebelumnya, kata dia, BPK Jawa Barat mempunyai sejarah kelam dengan Kota Bekasi pada 2009 lalu. Namun, dengan upaya dan pembenahan sistem yang bagus bisa membuat kota berjuluk Kota Patriot itu untuk kali pertama mendapatkan opini WTP.

Dalam pemberian WTP ke Kota Bekasi, ujar dia, ada empat poin yang harus disiapkan Kota Bekasi untuk mendapatkan opini tersebut. Di antaranya, sistem akutansi yang baik, kepatuhan terhadap ketentuan atau hukum sajian data dan efektifitas dari sistem keuangan.

”Kita jangan lupa ada sejarah yang sangat pedih di 2009 makanya kita harus bersyukur saat ini dapat opini WTP, gundul itu bukti kebersamaan dan satu harapan agar bekasi lebih baik,” ungkapnya. Perolehan WTP ini harus dipertahankan ditahun berikutnya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk kedua kalinya memperoleh opini WTP dari BPK Jawa Barat. Perolehan WTP yang kedua kalinya tersebut langsung dihadiri Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Eka Supriatmaja.

Ketua DPRD dan walikota serta bupati dari 12 kota dan kabupaten hadir dalam acara ini. Beberapa kota kabupaten yang dapat mempertahankan WTP tahun 2015 di antaranya, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.

Sementara untuk wilayah yang baru pertama menerima penilaian WTP di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu. Sedang Kota dan Kabupaten yang mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kota Bandung Barat, Kota Cirebon, dan Pangandaran.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5618 seconds (0.1#10.140)