Penculikan di Tangerang Berujung Mediasi di KPAI

Senin, 06 Juni 2016 - 20:05 WIB
Penculikan di Tangerang...
Penculikan di Tangerang Berujung Mediasi di KPAI
A A A
TANGERANG - Kasus penculikan di kawasan bundaran depan Mardigras Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berusaha menjadi mediator kedua belah pihak.

Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda mengaku telah berdiskusi dengan Polresta Tangerang dalam menyelesaikan masalah antara Rita Tjoa dengan mantan suaminya, Budiman Tiandy yang ternyata belakangan diketahui sebagai pembawa Evelyn.

”Jika tidak juga ada jalan keluar dari mediasi, kemungkinan Evelyn akan diasuh oleh negara. Evelyn nantinya tinggal di rumah aman dan dirawat oleh pihak Kementerian Sosial,” ujar Erlinda, Senin (6/6/2016).

Hal itu, lanjut Erlinda, dilakukan untuk menjaga kondisi psikologi Evelyn yang dikhawatirkan terganggu akibat konflik antara ayah dan ibunya itu. (Baca: Bocah SD di Tangerang Diculik Orang Suruhan Ayahnya)

Rita sendiri mengaku siap bertemu dengan Budiman mantan suaminya untuk membahas persoalan tersebut. “Mediasi buat saya tidak ada masalah, semua yang terbaik buat Evelyn saya akan ikuti,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada CCTV sebuah minimarket di Cikupa, Kabupaten Tangerang, terekam kejadian mirip seperti penculikan anak.

Evelyn yang saat itu bersama ibunya dibawa paksa oleh sekelompok pria tak dikenal dan dibawa kabur dengan mobil. Belakangan diketahui, salah satu dari mereka adalah ayah kandung Evelyn.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait apa yang telah terjadi pada Jumat (6/6/2016) siang lalu. “Kami masih cari apakah ada unsur pidananya atau tidak,” ujar Gunarko.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)