Bocah SD di Tangerang Diculik Orang Suruhan Ayahnya
A
A
A
TANGERANG - Seorang ibu, Rita Tjoa (37) mengaku anaknya, Evelyne (8) diculik oleh empat orang tak dikenal di kawasan bundaran depan Mardigras Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kejadian yang menimpa warga Kampung Cisoka, RT 3/1, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu terjadi pada 17 Mei 2016. Dia telah melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang dan Komnas Perlindungan Anak.
Sementara pihak Kepolisian Polresta Tangerang memastikan bahwa kejadian itu bukanlah murni penculikan. Diduga ada unsur perebutan hak asuh anak dalam kasus ini.
"Itu bukan murni penculikan, tapi permasalahan keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko, Jumat (3/6/2016).
Menurutnya, suami istri yang merupakan orangtua kandung dari anak yang diculik tersebut sudah bercerai dan hak asuh anak ada pada istri. Diduga, sang suami tidak terima dengan keputusan pengadilan yang akhirnya melakukan aksi tersebut.
Gunarko juga mengatakan, Rita Tjoa sudah melaporkannya ke Polresta Tangerang, ataupun instansi lainnya.
"Sudah pernah dilaporkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan lain-lain. Terakhir sedang diselidiki oleh unit PPA," katanya.
Sejauh ini, yang dilakukan oleh Polresta Tangerang tengah melengkapi saksi-saksi terlebih dulu. Diduga, sang ayah tinggal di daerah Jakarta Utara. Namun, saat ditanya tepatnya dimana, Gunarko enggan menjawab. "Nanti ya, masih proses penyelidikan," tutupnya.
Kejadian yang menimpa warga Kampung Cisoka, RT 3/1, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu terjadi pada 17 Mei 2016. Dia telah melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang dan Komnas Perlindungan Anak.
Sementara pihak Kepolisian Polresta Tangerang memastikan bahwa kejadian itu bukanlah murni penculikan. Diduga ada unsur perebutan hak asuh anak dalam kasus ini.
"Itu bukan murni penculikan, tapi permasalahan keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko, Jumat (3/6/2016).
Menurutnya, suami istri yang merupakan orangtua kandung dari anak yang diculik tersebut sudah bercerai dan hak asuh anak ada pada istri. Diduga, sang suami tidak terima dengan keputusan pengadilan yang akhirnya melakukan aksi tersebut.
Gunarko juga mengatakan, Rita Tjoa sudah melaporkannya ke Polresta Tangerang, ataupun instansi lainnya.
"Sudah pernah dilaporkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan lain-lain. Terakhir sedang diselidiki oleh unit PPA," katanya.
Sejauh ini, yang dilakukan oleh Polresta Tangerang tengah melengkapi saksi-saksi terlebih dulu. Diduga, sang ayah tinggal di daerah Jakarta Utara. Namun, saat ditanya tepatnya dimana, Gunarko enggan menjawab. "Nanti ya, masih proses penyelidikan," tutupnya.
(ysw)