Kuasa Hukum Jesicca Sebut Polisi Gunakan Ilmu Gaduk

Jum'at, 27 Mei 2016 - 23:21 WIB
Kuasa Hukum Jesicca...
Kuasa Hukum Jesicca Sebut Polisi Gunakan Ilmu Gaduk
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan menguji seluruh alat bukti yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya pada persidangan nanti.

Salah seorang kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, sebanyak 37 alat bukti terkait kliennya yang dikirim penyidik di antaranya, CCTV, sidik jari, mesin kopi hingga celana. "Jessica itu kan di sana tamu kafe, bukan ingin membuat kopi. Kenapa ada alat bukti itu, celana yang dijadikan alat bukti saja hanya sampel. Makanya kita akan buktikan, lihat nanti dalam persidangan kita akan uji itu semuanya," kata Boestam di Rutan Pondok Bambu Klas IIA, Jakarta Timur, Jumat (27/5/2016).

Boestam mengaku keberatan jika celana yang sempat dibuang ke tempat pembuangan sampah di kompleks perumahan Jessica itu dijadikan sebagai alat bukti. Menurut Boestam, penyidik menentukan alat bukti hanya berdasarkan ilmu gaduk atau sekadar mencocokan.

"Kan ada nilainya sendiri terkait alat bukti itu itu namanya gaduk. Tahu ilmu gaduk? dicocok-cocok kan aja yang sesuai," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)