Dikawal Ketat, Jessica Diserahkan ke Kejari Jakpus

Jum'at, 27 Mei 2016 - 11:49 WIB
Dikawal Ketat, Jessica...
Dikawal Ketat, Jessica Diserahkan ke Kejari Jakpus
A A A
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Jessica tiba dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Dengan menggunakan kaos bergaris hitam, Jessica berjalan menunduk begitu tiba di gedung Kejari Jakpus. Dia langsung masuk ke gedung tanpa bersuara sedikitpun. Jessica diserahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya dipindahkan penahanannya ke Rutan Pondok Bambu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menerima pelimpahan tahap 2 berkas perkara Jessica.

"Penyidik datang menyerahkan barang bukti dan berkas kemudian kami lakukan penelitian, setelah itu kami buatkan berita acara," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/5/2016).

Setelah serah terima selesai, kejaksaan akan mengantarkan Jessica menempati ruang tahanan barunya. Penahanan ini dilakukan sambil menunggu proses persidangan. "Kami sudah koordinasikan dengan Rutan Pondok Bambu," tuturnya.

Jessica sudah mendekam di sel tahanan Mapolda Metro Jaya sejak Sabtu 30 Januari 2016. Dia sudah mengalami masa perpanjangan penahanan sebanyak empat kali. Kemarin, berkas perkara Jessica dinyatakan lengkap menjelang dua hari batas masa penahanan berakhir. Sebelumnya, berkas Jessica etelah bolak balik penyidik dan kejaksaan karena kurang alat bukti.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0650 seconds (0.1#10.140)